SULSELBERITA.COM. GOWA – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia membentuk tim khusus untuk menelusuri Proyek penanaman tebu di 3 (tiga) kabupaten antara lain Kabupaten Bone,Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar .
Proyek penanaman Tebu dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya Tahun anggaran 2021,untuk Kabupaten Bone mendapat Proyek kebun persiapan penanaman Tebu seluas 150 hektar Nilai Pagu Anggaran sebesar Rp.2.250.000.000,00 ( Dua milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) paket Pekerjaan Pengadaan Benih Tebu dan penanaman Tanaman Tebu, untuk kabupaten Gowa mendapat juga Proyek tersebut dengan Nilai Pagu sebesar nilai pagu di Kabupaten Bone dan luas 150 hektar dan kedua proyek tersebut di tender dan dimenangkan oleh perusahaan CV.Lang Buana,alamat Perusahaan CV Lang Buana Desa Gaprang,Dusun Gaprang II Rt.03 RW.01 Kecamatan Tanigoro Kabupaten Blitar yang ditanda tangani Pokja Pemilihan Barang dan Jasa (BBPPTP) Surabaya Jombang,23 Agustus 2021.
Untuk Kabupaten Takalar mendapat Proyek penanaman Tebu dengan nilai Pagu sebesar Rp.3.000.000.000.00 ( tiga milyar Rupiah) dengan luas lahan kebun persiapan penanaman Tebu 200 hektar dengan perubahan pemenang tender CV.Aulia Indoraya,alamat Perusahaan jalan Toa Daeng III Lr. Anggrek No.11 Makassar.
Menurut Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH.Kr.Tinggi bahwa ke tiga proyek pengadaan benih tebu untuk penanaman tebu dikabupaten Bone,Gowa dan Kabupaten Takalar menghabiskan anggaran Rp.7.500.000.000,00 ( tujuh milyar lima ratus juta rupiah) tahun anggaran 2021, luas 500 hektar lahan untuk persiapan kebun penanaman tebu , ditelusuri oleh tim pencari fakta yang diketuai wakil ketua lsm gempa Indonesia Arianto Paletteri Amiruddin tidak di temukan fisiknya dilapangan,adapun tanaman tebu ditakalar tapi milik Pabrik Gula Takalar.
Wakil Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Arianto Paletteri Amiruddin mempertanyakan lagi kepada Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan hortikultura Kabupaten Gowa terkait proyek pengadaan benih tebu dan penanaman Tanaman Tebu 150 hektar dikabupaten gowa tahun anggaran 2021 dijawab oleh kepala dinas tidak mengetahui proyek tersebut.
Amiruddin menjelaskan kepada awak media saat ditemui di kantornya bahwa proyek ini diduga Proyek fiktif yang menghabiskan uang Negara dan merugikan rakyat dimana rakyat ditengah vandemi susah memenuhi kebutuhan hidup tapi penentu kebijakan pengadaan proyek pengadaan benih tebu dan penanaman Tanaman Tebu seluasa mengadakan proyek fiktif mengatasnamakan kepentingan rakyat jumat tanggal 25 Maret 2022.
Dan yang paling mencurigakan proyek ini,Untuk proyek pengadaan benih tebu dan penanaman Tanaman Tebu untuk kabupaten gowa 150 hektar dengan cara pembayarannya kepada pemenang tender adalah bembayaran secara lumsum,artinya anggaran 2 (dua) milyar dibayar sekaligus langsung kepada pemenang tender, untuk kabupaten Bone dan Takalar dibayar secara satuan artinya pembayaran dilakukan kepada pemenang tender sesuai volume diduga hanya modus bagi pemilik proyek.
Atas dugaan proyek fiktif di 3 ( tiga) Kabupaten ini yang menghabiskan anggaran tujuh milyar lima ratus juta ini akan dilaporkan ke KPK oleh Lsm Gempa Indonesia secepatnya dan melampirkan bukti bukti yang dimilikinya tutupnya.
Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Hp.085241416014.