SULSELBERITA.COM,KENDARI – Massa Aksi yang tergabung dalam Konsorsium aktivis Muda Indonesia Sulawesi Tenggara (KAMI Sultra) melakukan aksi demonstrasi dimulai dari pelataran Alun-alun MTQ menuju kantor kepolisian daerah sulawesi tenggara ( POLDA Sultra).
Adapun tutuntan Massa Aksi dari Konsorsium Aktivis Muda Indonesai (KAMI-Sultra), mendesak agar segera memanggil dan memeriksa oknum Aparat Kepolisian dengan inisial (I) yang diduga merangkap jabatan dalam hal ini diduga menjadi salah satu Asisten keamanan (ASKAM), PT.VIRTUE DRAGON NICKEL INDUSTRI di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, yang juga saat ini sebagai Kapolsek Asera Kabupaten Konawe Utara.senin 24/01/22
Dalam orasinya Presidium KAMI-Sultra, Vikram,meminta Kabid propam Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (POLDA sultra) agar segera turun lapangan untuk melakukan investigasi Langsung terkait dugaan Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi yang berinisial (i).”
Kepada Wartawan Presidium Konsorsium Aktivis muda Indonesia (KAMI-Sultra) ini, mengungkapkan bahwa Gerakan yang di bangun pihaknya hari ini merupakan bentuk protes kami oleh oknum kepolisian yang diduga merangkap jabatan sebagai Askam di PT. Virtu Dragon Nikel Industri (PT.VDNI) dan saat ini masih aktiv sebagai Kapolsek Asera.
Lebih lanjut di ungkapkan Vikram sementara itu pihaknya mengetahui persis bahwa larangan bagi POLRI, diatur pada pasal 28 ayat (3) Undang-undang nomor 2 tahun 2002 kepolisian negara RI yang berbunyi
“Anggota”kepolisian negara republik indonesia menduduki jabatan diluar kepolisian setelah selanjutnya diri atau pensiun dari dinas kepolisian, “dengan TNI POLRI dilakukan menduduki jabatan dikepolisian Apabila ia berasal dan atau pensiun dari dinas kepolisian,,” Tutur vikram selaku Presidium KAMI-Sultra.
Masih lanjut Vikram,” disini jelas bahwa sesuai pada rujukan Undang-Undang diatas telah melanggar aturan yang ditetapkan, Karena itu seharusnya, beliau menyadari bahwa tindakan tersebut tidaklah pantas untuk dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), yang ada justru akan mencoreng Instansi Kepolisian.
Dan tentunya hal tersebut kami selaku agen Control dan Agen Of Change yang di harapkan siap menpasilitasi pihak pihak yang berkompenten dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yakni Popam Polda Sultra, untuk turun langsung melakukan kroscek dilapangan terkait dugaan kami ini dan meminta pula dengan Hormat dan tegas kepada kabid Propam polda sultra untuk segera, Memanggil dan Memeriksa oknum polisi yang dimaksud,”Tandasnya.
Selain itu pihaknya , kata Vikram. kami juga telah Melakukan aduan laporan dengan sesuai pernyataan sikap aksi dan berdasarkan hasil investigasi lapangan, maka dari itu kami sangat berharap kepada pihak propam Polda Sultra untuk segera menindak lanjuti persoalan ini untuk lebih serius,”Terangnya.
Kemudian kembali ia menegaskan apabila gerakan hari ini tidak menemukan titik terang maka pihaknya akan mempresure Laporan tersebut dan akan melakukan Aksi Unjuk rasa ke Mabes Polri dengan jumlah massa yang lebib besar lagi,”Kecam Vikram
Hingga berita ini Tayang Pihak media ini belum terkonfirmasi dengan oknum kepolisian tersebut, meski demikian media ini akan berusaha mengkonfirmasi dan tetap memberikan hak jawab, sehingga ada Balance pada setiap pemberitaan.,!
Laporan : (HNR)