Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia akan ke Mabes Polri, Kejagung dan KPK Minggu Depan

217

SULSELBERITA.COM. GOWA – Laporan DPP Lsm Gempa Indonesia akan mendatangi Mabes Polri,KPK,Kejagung RI,Presiden.Menkopolhukam terkait laporan yang dilayangkan beberapa bulan yang lalu dimana laporan Lsm Gempa Indonesia adalah adanya SP3 yang dikeluarkan oleh penyidik kejaksaan Tinggi DKI Jakarta oleh tersangka Eks Kepala Balitbang Prof.Dr.H Mansyur Ramli.SE.M.Si yang sekarang menjabat ketua Pembina Yayasan Wakaf Umi dengan dugaan tindak pidana korupsi sebesar 116 Miliar anggaran 2010- 2011 di SP3 tahun 2016 oleh penyidik kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ( mafia SP3)

Amiruddin menjelaskan kepada awak media,bahwa beberapa bulan yang lalu DPP Lsm Gempa Indonesia melaporkan beberapa kasus ke Mabes Polri, KPK dan Kejagung termasuk ke Presiden yaitu kasus tindak pidana korupsi 116 Miliar diduga ada mafia SP3 pada kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ,kasus mafia tanah dan kasus pemalsuan tanda tangan dosen pascasarjana universitas Muslim Indonesia ( UMI) tahun 2014 yang diduga dilakukan oleh oknum Profesor.

Advertisement

Amiruddin selaku kontrol sosial akan mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih kasus pemalsuan tanda tangan dosen pascasarjana di universitas Muslim Indonesia ( Umi) yang di laporkan oleh Mantan Rektor Umi (Prof Dr H.Muh Nasir Hamzah SE.M.Si di Polda Sulawesi Selatan yang tidak ditingkatkan oleh penyidik polda Sulawesi Selatan dari penyelidikan ke penyidikan dengan alasan pihak yang dipalsukan tanda tangannya tidak keberatan yang sebenarnya kasus ini adalah delik umum karena menyangkut lembaga pendidikan ( milik umat) bukan milik pribadi yang dipalsukan tanda tangannya dan bukan juga milik pribadi pelaku pemalsu,setidaknya kalau yang dipalsukan tanda tangannya tidak keberatan maka penyidik seharusnya melibatkan atau menjadi tersangka pelaku utamanya adalah pemalsu dan diturut diikut sertakan juga yang dipalsukan tanda tangannya dan tidak keberatan karena memberikan pembiaran terjadinya kejahatan.

Terkait pemalsuan tanda tangan dosen pascasarjana di universitas Muslim Indonesia ( Umi Makassar) yang diduga pelakunya adalah oknum Profesor adalah mencoreng nama baik Universitas Muslim Indonesia dan mencederai, nama baik Yayasan Wakaf Umi yang susah payah dibangun oleh pendirinya tahun 1955 di cederai oleh oknum Profesor,yang seharusnya menjaga marwah Yayasan Wakaf Umi yang tersohor namanya di Indonesia bagian timur ini.

Ditambahkan oleh Amiruddin bahwa ada juga laporannya ke Mabes Polri, ke Menkopolhukam, dan ke Presiden terkait Mafia Tanah di Kabupaten Gowa dimana laporannya pernah dilakukan rapat lewat sung oleh Menkopolhukam yang dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi selatan ,kepala BPN Gowa dan Bupati Gowa yang di wakili PLT dinas PU kabupaten gowa pada tanggal 04 Nopember 2021.

Ketiga kasus yang dilaporkan beberapa bulan yang lalu oleh ketua DPP Lsm Gempa Indonesia akan di pertanyakan kepada yang berwenang minggu depan, sampai dimana proses hukumnya tutupnya.

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi. Hp.085241416014