Ketua PPL Konawe, Apresiasi Kapolres Dan Kajari Konawe, Tertibkan Penambang Pasir Ilegal

SULSELBERITA.COM, KONAWE– Ketua Pemuda Pemerhati Lingkungan konawe Riswanto,beberkan dugaan penambangan pasir ilegal yang masih banyak terjadi di konawe.

Bahkan di katakan Riswanto,sejak tahun 2016 lalu,beberapa kalangan aktivis dikonawe juga banyak yang menyoroti terkait maraknya penambang pasir ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Menurut Ketua Pemerhati Lingkungan Konawe ini, hal itu di sebabkan karena masih ada sebagian penambang pasir yang belum memiliki Izin resmi tetapi sudah melakukan aktivitas penambangan pasir tersebut dengan cara Ilegal. Terkhusus pada wilayah dibantaran sungai Konawe Eha. terang Riswanto kepada awak media ini. (Jumat,05/11)

Riswanto bahkan membeberkan,sejak tahun 2016 lalu. sudah banyak penambang pasir Ilegal tersebut yang menggunakan alat berat(excavator),katanya

Lebih lanjut dikatakan Riswanto,bahwa belum lama ini. pihaknya pernah mempresure Dugaan maraknya Penambang pasir Ilegal dikonawe.

Namun Mandek,kerena Aduanya itu diduga didiamkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), terang Riswanto yang juga Pemuda kelahiran asli Konawe

Olehnya itu Riswanto,sangat mendukung langkah langkah yang di ambil oleh KAPOLRES DAN KAJARI KONAWE kali ini, yang berencana akan melakukan penertibaan penambang pasir yang belum memiliki Izin  Resmi/legal.

Sebab Riswanto menilai langkah ini sangat tepat untuk mencegah maraknya penambang pasir Ilegal dikonawe yang kian meresahkan dikabupaten konawe.

lebih lanjut dikatakan Riswanto,dirinya meminta kepada Aparat penegak hukum ( APH ) agar tidak hanya fokus pada bagian hulu saja,akan tetapi kata dia.Aparat penegak hukum juga diharapkan fokus terhadap para penambang pasir yang ada di Morosi,Tabanggele,Besulutu serta Bondoala dan jangan pandang bulu dalam memberikan sanksi atau tindakan terhadap para penambang pasir Ilegal tersebut.

karena menurutnya, penambang pasir Ilegal ini belum ada kelayakan untuk melakukan aktivitas penggerukan pasir sebab para penambang pasir Ilegal tersebut tidak memiiki surat Izin resmi jadi aktivitas yang mereka lakukan adalah Ilegal dan itu melanggar aturan perundang undangan sehingga perlu di tindak oleh Aparat Penegak Hukum(APH).terangnya

lebih lanjut dikatakan berdasarkan Informasi data yang dihimpun pihaknya dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPTSP-Sulawesi Tenggara). terungkap bahwa tidak satupun penambang pasir dikonawe yang memiliki Izin resmi,sehinga menurut dia tidak layak dibiarkan oleh Aparat Penegak hukum adanya aktivitas pengerukan pasir secara Ilegal itu karena sudah menyalahi aturan yang telah ditetapkan,tutur Riswanto

Adapun Morosi dan besulutu, Riswanto mengungkapkan Kedua daerah tersebut merupakan Daerah yang banyak terdapat penambang pasir Ilegal.

Karena itu Riswanto berharap kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini, POLRES KONAWE DAN KEJARI KONAWE Tidak hanya fokus di beberapa wilayah saja akan tetapi pada daerah daerah tertentu juga yang masih banyak ditemukan ditemukan penambang pasir Ilega.pintanya

Meski begitu,Ketua Pemuda Pemerhati Lingkungan konawe (PPL-Konawe) Riswanto,sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolres Konawe dan Kajari Konawe,sebab menurut ia langkah tersebut merupakan cara yang tepat  untuk mengurangi jumlah penambang pasir Ilegal diKonawe.tutupnya (hnr)

Pos terkait