SULSELBERITA.COM- Hari ini Senin 25 Oktober 2021, para Koordinator Aliansi Masyarakat, Pemuda dan mahasiswa kembali datangi kantor DPRD untuk menagih janji ketua DPRD Kabupaten Pinrang
Seperti diketahui bahwa kuatnya desakan Aliansi Masyarakat, pemuda dan mahasiswa untuk membongkar siapa dalang dari pengadaan Mobil Pelayanan Kesehatan Desa secara serentak untuk 48 Desa di kabupaten pinrang yang dinilai hanya untuk memenuhi janji kampanye Bupati A.Irwan Hamid, lalu kemudian membebani Keuangan Desa, membuat ketua DPRD Muhtadin berjanji untuk memenuhi semua tuntutan Aliansi Pada saat menerima peserta Aksi 6 Oktober yg lalu,
Dimana pada saat aksi, Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa mengajukan empat tuntutan, yakni
1. Copot kepala Dinas PMD,
2. Periksa dokumen perencanaan, penganggaran, dan mekanisme pengadaan MobKes
3. Kembalikan fungsi Mobil dengan memenuhi SOP mobil kesehatan, dan
4. Mendesak dan mendorong DPRD untuk menggunakan Hak Interpelasinya terkait pengadaan MobKes tersebut
Untuk tuntutan nomor 1 dan 3, Alhamdulillah, kata Fandi, bahwa Rekomendasi Ketua DPRD sudah dikeluarkan, tinggal menunggu respon dari Bupati terkait Isi Rekomendasi tersebut,
Sementara untuk tuntutan no.2 Inspektorat juga sudah mulai bekerja kata Sekda,
Sekarang yang teman teman Aliansi tagih adalah tuntutan yg ke 4 yakni penggunaan Hak interpelasi,
Dimana ketua DPRD berjanji akan membawa tuntutan Interpelasi kami ke Rapat Pimpinan,
Dan menurut kami tuntutan penggunaan Hak Interpelasi DPRD ini, oleh Aliansi sangatlah beralasan karena di duga pengadaan MobKes Secara serentak hanyalah untuk Memenuhi Janji Kampanye Bupati Irwan Hamid 2019 yg lalu, indikator dugaan dimaksud :1
Diadakan secara serentak,
2. Adanya Surat Himbauan Sekda Pinrang kepada para camat, tertanggal 9 Maret 2021.
3. Mobil diserahkan oleh bupati secara simbolis,
4. Beberapa Pengurus BPD mengakui bahwa pengadaan MobKes tidak perna di bahas dalam Musrembang
Dan selain Mobil Pelayanan Kesehatan Desa, selama pemerintahan H.A.Irwan Hamid memang banyak kegiatan kegiatan Kabupaten yg nilainya tidak masuk akal yang dititip di APBDesa, seperti Pengadaan Lampu Penerangan Jalan yang nilai perunitnya 17 Juta Rupiah, kegiatan pelatihan, pengadaan bibit dan Parahnya lagi bagi desa yg tidak mengambil Mobil di wajibkan menganggarkan pengadaan Aplikasi GeoParsial yg nilainya diduga markUp yakni 50 Juta perdesa.
“Untuk itu Aliansi mengancam kalau tuntutan kami tidak terpenuhi terutama tuntutan no 1. Yakni copot kepala Dinas PMD dan No.3. Kembalikan Fungsi Mobil, maka kami akan membawa semua masalah APBDesa ini ke KEJATI,” kunci Fandi. (**)