Usulan Pemberhentian sementara Bupati Konsel, Nampaknya di tindak lanjuti kementrian ESDM,!! PT GMS Ucapkan Terima Kasih Kepada Kementrian ESDM Atas Kebijakan Surat Rekomendasi Perbaikan yang dikeluarkan

144
Kamrullah ( inspektor tambang kementrian ESDM

 

SULSELBERITA.COM, Kendari – Menyoal terkait rekomendasi Pemberhentian Sementara kementrian ESDM, kepada PT GMS yang beroperasi di wilayah kecamatan Laonti kabupaten Konawe selatan, adalah merupakan dari pada rangkaian sanksi administrasi dari DLHK yang dari awal sejak adanya sanski administrasi tersebut PT GMS telah melakukan langkah langkah perbaikan dalam berbenah. (kamis 14/10/21)

Untuk diketahui sebelumnya, Hal tersebut berawal dari adanya kapal tongkang milik PT GMS yang hampir karam di perairan kecamatan Laonti, namun hal tersebut segera di amankan pihak PT GMS.

Adapun adanya dugaan pencemaran lingkungan, sejak mencuak di publick itu sebelumnya sudah di adakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP )

Setelah di adakan Rapat Dengar Pendapat( RDP ) di DPRD Provinsi sulawesi tenggara bersama dengan DLHK Provinsi, PT GMS menerima sanksi administrasi yang mana dalam point point sanksi tersebut adalah berupa sanksi perbaikan.

Begitupun halnya terkait dengan surat rekomendasi dari kementrian ESDM Nomor : B – 4395 MB 07/DBT.PLU/2021 tertanggal 7 Oktober 2021, yang mana dalam point point tersebut, seperti yang di uraikan dalam media online Detiksultra, ada 15 point, namun di antara point point tersebut pihak PT GMS sebelumnya sudah melakukan langkah – langkah perbaikan sejak terbitnya sanksi administrasi tersebut, dari DLHK berdasarkan hasil RDP di DPRP Provinsi sulawesi tenggara pada bulan lalu.

Adapun terkait dengan Pemberhentian sementara, itu bersifat sementara pula sambil menunggu pihak PT GMS menyelesaikan saksi sanksi administrasi tersebut agar melakukan perbaikan, setelah itu PT GMS akan kembali produksi lagi

Terkait dengan sanksi administrasi PT GMS sudah melaksanakan sesuai prosedur dan pihak PT GMS sedang berbenah dalam melakukan perbaikan

Sementara itu, Project Managaer PT GMS mengatakan pada awak media ini, bahwa pihaknya tetap kooperatif terkait dengan sanksi administrasi tersebut, adapun surat rekomendasi dari kementrian ESDM sebelum terbit kami juga sudah melakukan langkah langkah perbaikan sejak adanya musibah Kapal tongkang yang hampir karam itu.katanya

Adapun yang dimaksud pada point akhir ( point 15) yang dikatakan pemberhentian sementara dalam surat kementrian ESDM itu juga sudah kami laksanakan akan tetapi proses pengangkutan dan penjualan tetap berjalan, produksinya saja yang dihentikan sementara, ucap Project Manager PT GMS ini

kenapa demikian sebab kami memiliki ratusan karyawan yang mayoritas pribumi kecamatan Laonti yang menaruh harapan besar di PT GMS agar Gaji karyawan tetap berjalan.

Namun demikian kami juga tetap mempertimbangkan langkah langkah dalam melakukan Aktivitas, sehingga musibah karamnya kapal tongkang yang baru saja terjadi tidak terulang lagi.

Dan tak lupa pula kami ucapkan juga terima kasih kepada pihak Kementrian ESDM telah memberikan kebijakan kepada pihak PT GMS untuk berbenah dan memperbaiki apa yang menjadi subtansi dari permasalahan yang ada saat ini.ucap Aris ( Project Manager )

Terpisah, Hal lain di ungkapkan salah satu tokoh pemuda pesisir kecamatan laonti, pada umumnya Masyarakat Lingkar tambang Kecamatan Laonti sangat membutuhkan PT GMS agar tetap hadir di laonti karena kehadiran PT GMS telah terbukti membawa dampak yang positif.

Sebab sejak kehadiran PT GMS di kecamatan Laonti, perekonomian masyarakat di laonti jadi lebih baik, baik dari segi pendidikan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat nampak terlihat dan sangat terasa.

Sehingga beriringan dengan hal tersebut itu pula apa yang menjadi harapan pemerintah baik pusat maupun daerah telah di wujudkan PT GMS dalam bentuk nyata khususnya pada masyarakat lingkar tambang kecamatan Laonti.tandasnya

( HNR )