Warning..!!! Melalui Perusda Pemda Konsel Diduga Telah Menggadaikan SDA, Dengan Berkedok Untuk Kesejahteraan Masyarakat,! Lalu Ada Apa Dengan PT JNW,???

178

 

SULSELBERITA.COM, Kendari – Menelisik dibalik konflik yang terjadi beberapa waktu lalu di perusahaan tambang dikecamatan Laonti daerah konawe selatan ternyata diam diam sumber daya alam ( SDA) konawe selatan di duga telah di gadaikan dengan berkedok untuk mendorong investasi demi kemajuan perokonomian konawe selatan, lalu ada apa dengan PT JNW

Advertisement

Hal tersebut tiba tiba mencuak di permukaan , di sebut sebut PT JNW ada kaitanya dengan keberadaan perusahaan tambang yang ada dikecamatan Laonti

Hal tersebut terungkap, Berdasarkan informasi yang dihimpunan dari forum kajian pemuda mahasiswa Indonesia ( FKPMI) sulawesi tenggara. (Rabu 13/10/21)

Ardianto selaku ketua umum FKPMI sulawesi tenggara, kepada media ini mengungkapkan bahwa Pemda konsel melalui perusahaan daerah (Perusda) telah membuat perjanjian kerja sama dengan perusahaan asing dalam operasi produksi, pengangkutan dan penjualan Nickel ore dan di sebut sebut PT JNW bakal andil dalam Aktivitas produksi pertambangan yang berada di kecamatan laonti itu, namun sampai hari ini PT JNW masih menjadi siluman dan menjadi BOM waktu bagi masyarakat Konawe selatan

bukan tidak mungkin, sebab PT JNW sampai hari ini belum mendapatkan hak atas perjanjian bersama yang telah di buat dan di sepakati bersama PEMDA melalui Perusahaan Daerah (PERUSDA KONSEL)

Kemudian Ardianto membeberkan bahwa“dalam perjanjian tersebut Perusda telah menerimah uang miliaran rupiah dari perusahaan swasta sejumlah Rp 2.450.000.000, sebagai uang kesungguhan – dan uang pembebasan lahan Rp 300.000.000,-“.

Sehingga berkaitan dengan hal tersebut, Forum Kajian Sulawesi Tenggara ( FKPMI SULTRA) mempertanyakan sejumlah dana tersebut kepada siapa? dan untuk siapa dan kemana saja Aliran dana tersebut, sebab kata ardianto dana yang telah di keluarkan oleh perusahaan swasta itu berdasarkan informasi yang di himpun di duga telah di gelapkan.bebernya

sebagai putra daerah ardianto,dirinya sangat prihatin dan menilai bahwa tindakan PEMDA KONSEL tersebut sudah sangat keliru, sebab kata dia berdasarkan informasi yang dihimpun ada oknum yang diduga dengan sengaja mengambil keuntungan di balik kerja sama investor yang kemudian menjadi beban masyarakat Konawe Selatan dalam pelunasannya dikemudian hari bahkan dari informasi yang ia peroleh hal tersebut sedang bergulir dan menjadi bulan bulanan masa tagihan kepada PEMDA KONSEL, katanya

Kemudian Ardianto menambahkan bahwa menurutnya apa yang di lakukan PEMDA KONSEL hari ini sudah mencederai kepercayaan Masyarakat Konawe selatan

Apa yang di lakukan PEMDA KONSEL hari ini merupakan perbuatan melawan hukum dan penghianatan terhadap rakyat Konawe Selatan karena berkedok kesejahteraan tetapi menjadi Beban rakyat. tegas Ardianto

Sehingga dirinya kembali menegaskan kalau dalam waktu dekat Mahasiswa dan pemuda Konsel yang tergabung dalam FKPMI Sultra, bakal melakukan langkah-langkah penyelamatan Daerah kabupaten Konawe Selatan dari para mafia”

Masih lanjut dikatakan ardianto, heranya ia belum selesai persoalan dana perusahaan swasta yang masuk di Pemda Konsel melalui perusda pada tahun 2018 silam, kini PEMDA KONSEL sudah mengajukan lagi dana pengendalian ekonomi nasional (PEN) di perusahaan PT SMI senilai Rp. 251, 5 M yang saat inipun menjadi polemik bagi masyarakat konawe selatan, lalu mau nambah nambah utang lagi, kata ardi

Ardianto lalu menarik kesimpulan bahwa besar dugaan Dana yang di maksud dalam paparan uraian diatas tersebut diduga sudah di gelapkan.

karena itu menjadi tidak rahasia lagi jika Pemda Konsel saat ini sibuk mengutang kiri kanan demi untuk menutupi utang utang yang tidak diketahui kemana saja dana itu mengalir dan untuk siapa dan siapa siapa saja yang keciprat Dana tersebut yang berasal dari perusahaan swasta dengan jumlah Miliaran,

Menutup Akhir wawancaranya dengan media ini dirinya menegaskan PEMDA KONSEL jangan menggadaikan rakyat Konsel demi untuk kepentingan semata dan jangan menimbulkan kegaduhan atau konflik antar masyarakat demi untuk kepentingan oknum tertentu, tutupnya

( HNR )