Ratusan Massa Aliansi Pemuda Bantaeng Gelar Unjuk Rasa di Depan Mapolres Bantaeng, Berikut Tuntutannya

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

SULSELBERITA.COM. Bantaeng, – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bantaeng melakukan aksi unjuk rasa didepan Mapolres Bantaeng pada Kamis 07 Oktober 2021.

Aksi tersebut menuntut kepada Polres Bantaeng untuk mengusut tuntas dan menghukum seberat beratnya terhadap pelaku tindak kekerasan seksual yang alami korban inisial A (21) mahasiswi Bulukumba.

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Jendral Lapangan Risdawati Majid dalam orasi aksinya meminta kepada kepolisian Polres Bantaeng untuk mengusut tuntas dan menghukum pelaku kekerasan seksual itu, dan meminta polisi tidak main-main dalam kasus ini.

“Alat bukti sudah jelas, pelaku menyebarkan video-video kekerasan seksual itu. Polisi harus menindak tegas kasus ini,” jelas Risdawati Majid.

Risda juga mengajak kepada polisi untuk menutup segala aktifitas di sekretariat SCN Bantaeng. Tempat ini diduga menjadi salah satu tempat pelaku melakukan aksi bejatnya.

Massa Aksi Segel Sekertariat SCN Bantaeng

“Kami mengajak polisi ikut menyegel sekretariat ini. Tidak boleh lagi ada tempat maksiat di Bantaeng ini,” kata Risda.

Hari ini kita buktikan bahwa pergerakan ini adalah pergerakan yang terkonsolidasi dengan damai. Kita menuntut agar kedua pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh RD dan RJ untuk diberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya,” Ujar orator dalam aksinya.

“Kami minta kepada pihak Polres Bantaeng agar memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku tindak seksual, kepada korbannya,” Ujar Suprianto dalam teriakan orasinya.

Kapolres Bantaeng AKBP Rahcmat Sumekar didepan aksi demo mahasiswa mengatakan bahwa untuk kasus pelecehan seksual korban A (21) pihak Polres Bantaeng sudah melakukan penahanan.

“Saat ini RD dan RJ sudah kita tahan dua orang ini,jadi rekan-rekan tidak usah khawatir kasusnya dilanjutkan terus sampai pengadilan, besok kita lakukan pemeriksaan sikologis dari korban,” Kata Rachmat Sumekar.

Rachmat juga menyebutkan setelah itu berkasnya kita kirim ke Kejaksaan dan setelah itu dilanjutkan ke persidangan,” Jelasnya.

“Jadi teman-teman tidak usah kuwatir, Polres Bantaeng akan tetap menegakkan keadilan di wilayah Bantaeng,” Terang Rachmat.

Diketahui dalam aksinya itu mereka membakar ban bekas dipintu utama Mapolres Bantaeng dengan pengawalan aparat Kepolisian yang sangat ketat, aksi tersebut berlangsung aman hingga selesai.

Pos terkait