SULSELBERITA.COM, Kendari – Persoalan Pertambangan masih kerap menuai kontroversi dan kerap bermasalah yang tak lain masih terkait dengan dokumen dokumen yang belum legal.
Terkhusus di bumi Anoa Sulawesi Tenggara (Sultra), didaerah kabupaten Konawe Utara (Konut) yakni blok Mandiodo. terus menjadi sorotan di kalangan aktivis, mahasiswa, pemuda dan masyarakat serta pemerhati lingkungan disulawesi tenggara,jumat 24/09/21
Sorotan kali ini salah satunya disuarakan oleh Forum Kajian Pemuda dan Mahasiswa Indonesia sulawesi Tenggara,( FKPMI-sultra ).
Dalam pernyataan pers FKPMI, dikatakan bahwa agar Kajati Sultra segera memanggil pihak manajemen PT cinta jaya yang berlokasi di mandiodo Konawe Utara terkait dugaan manipulasi dokomen pertambangan yang telah merugikan daerah maupun negara.
Ketua Umum FKPMI, Ardianto, membeberkan pihaknya telah melakukan monitoring terkait beberapa perusahaan join yang melakukan aktivitas di WIUP PT cinta jaya tanpa di lengkapi dokumen.
Dikatakan ardi “Aktivitas PT. Cinta jaya diduga ada kongkalikong antara kontraktor mining dengan PT cinta jaya.
Sehingga dengan adanya aktivitas ilegal tersebut negara bisa mengalami kerugian yang sangat besar di sektor pertambangan”. pungkasnya
Lanjut Ardi menegaskan, terjadinya pencemar lingkungan juga karena adanya aktivitas tersebut sehingga sampai mengakibatkan banjir disertai lumpur yang di duga berasal dari area perusahan tersebut di karenakan perusahan tidak memiliki sedimen pont sehingga bekas galian jika musim hujan maka lumpur akan langsung mengalir ke pemukiman warga sekitar tambang.tuturnya
Tentu hal tersebut jelas tidak sesuai dengan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) nomor 32 Tahun 2009 pasal 59 Ayat (4).
Untuk itu, FKPMI Sultra akan melaporkan dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan PT. Cinta Jaya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ia pula mengatakan telah mengantongi data data lain, terkait aktivitas PT Cinta jaya, belum lagi, dikataknya ada surat rekomendasi dari kementrian ESDM yang sampai saat ini tidak di indahkan oleh pihak PT cinta jaya.
Sampai berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan PT.Cinta Jaya. namun demikian pihak media ini tetap memberikan hak jawab ,sampai ada tanggapan dari pihak perusahaan PT. Cinta Jaya
Bersambung….!!!!
Laporan Perwakilan Sulawesi Tenggara (HNR ANDRI )