SULSELBERITA.COM, Kendari -Poros Muda Sultra minta pemerintah kota kendari untuk memperketat izin properti, atau bisnis perumahan yang dibangun pengembang. Hal itu untuk mengantisipasi semakin menipisnya ketersediaan lahan dan rawan banjir
Menurut Wakil Ketua Poros Muda Sultra yang kerap di sapa Andi , kebijakan itu harus diambil guna mengantisipasi semakin terbatasnya ketersediaan lahan di kota kendari saat ini. Sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.
Menurutnya, kebijakan untuk memperketat izin properti tersebut, bukanlah dimaksudkan untuk membatasi bisnis perumahan yang dibangun developer atau pengembang,perlu di garis bawahi kami tidak menolak investasi demi kemajuan hanya saja ada poin-poin yang perlu di perhatikan sehingga tidak menguntungkan satu pihak
Namun, tegas Andi langkah tersebut sebagai bentuk partisipasi dan rasa tanggungjawab dari pengembang, agar lahan yang masih tersisa tidak terkuras hanya untuk permukiman atau kepentingan bisnis.
Sebagai bukti lemahnya pengawasan perizinan oleh Pemkot Kendari yaitu adanya pemberian izin pihak pengembang di kawasan pemukiman di jalan tunggala ,yang dimana diketahui tunggala merupakan langganan luapan air ,dan bahkan imbas dari banjir yang pernah terjadi di tunggala beberapa tahun lalu itu ,dibekukannya izin salah satu pengembang
Banyak hal yang harus dipantau pemerintah dalam izin pembangunan perumahan itu, seperti bebas banjir.amdal,IMB ,pembuatan drainase,tandon air ,dllJangan persoalan bisnis akhirnya memberikan dampak serius terhadap pemukimana masyakat ,Pada initinya Pemberian izin tidak boleh asal langsung disetujui. Harus dikaji secara mendetail demi kepentingan yang lebih luas dan tidak merugikan masyarakat,” katanya,
Tutup Andi semestinya dinas perizinan dalam mengeluarkan izin sebuah perumahan,mesti berkordinasi DPRD kota Kendari dan melibatkan aparat pemerintah tempat rencana lokasi pembangun perumahan,sehingga dapat di ketahui layak dan tidaknya pembangunan
“Kami juga mendesak DPRD kota Kendari untuk turun melakukan sidak di beberapa titik pembagunan perumahan yang berada di pemukiman kota Kendari” ( HNR )