SULSELBERITA.COM. Bantaeng, — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantaeng gelar Penyuluhan Hukum bagi Kepala Desa Tingkat Kabupaten Bantaeng di Hotel Seruni, 23 Juni 2021.
Kegiatan ini merupakan salah satu Program APDESI Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Khususnya di Devisi Hukum.
Tujuannya Kegiatan ini adalah memberikan Pemahaman Hukum bagi Kepala Desa dalam menjalankan peran dan fungsi pada penyelenggaraan Pemerintahan di Desa.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasi Intel Kejaksaan Bantaeng, Azhar SH, sekaligus memberikan Materi pada Kegiatan itu. Dia juga memberikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh APDESI Kabupaten Bantaeng.
“Selain sebagai ruang Peningkatan Kapasitas bagi Pemerintah Desa, kegiatan ini juga sebagai momen silaturahmi, baik antar Kepala Desa maupun dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng,” Ujar Azhar SH.
Azhar juga menyampaikan kepada Pemerintah Desa, agar Desa bisa berkontribusi pada pemulihan Ekonomi Nasional dengan mengoptimalkan potensi sumber daya di Desa masing-masing,” imbuhnya.
Pada kegiatan tersebut hadir Ketua APDESI Sulawesi Selatan, Andi Sri Rahayu Usmi.Dia mengingatkan agar Kepala Desa terus membangun koordinasi yang baik dengan berbagai pihak dan menjaga solidaritas antar Pemerintah Desa.
” Saya berharap agar Kepala Desa terus membangun koordinasi yang baik dengan berbagai pihak dan menjaga solidaritas antar Pemerintah Desa,” tandas Andi Sri Rahayu.