Tingkatkan Kafasitas Pemdes, APDESI Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Bantaeng, — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantaeng gelar Penyuluhan Hukum bagi Kepala Desa Tingkat Kabupaten Bantaeng di Hotel Seruni, 23 Juni 2021.

Kegiatan ini merupakan salah satu Program APDESI Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Khususnya di Devisi Hukum.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Tujuannya Kegiatan ini adalah memberikan Pemahaman Hukum bagi Kepala Desa dalam menjalankan peran dan fungsi pada penyelenggaraan Pemerintahan di Desa.

Dok. Kepala Desa di Kabupaten Bantaeng ikuti Penyuluhan Hukum yang Digelar APDESI Bantaeng

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasi Intel Kejaksaan Bantaeng, Azhar SH, sekaligus memberikan Materi pada Kegiatan itu. Dia juga memberikan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh APDESI Kabupaten Bantaeng.

“Selain sebagai ruang Peningkatan Kapasitas bagi Pemerintah Desa, kegiatan ini juga sebagai momen silaturahmi, baik antar Kepala Desa maupun dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng,” Ujar Azhar SH.

Azhar juga menyampaikan kepada Pemerintah Desa, agar Desa bisa berkontribusi pada pemulihan Ekonomi Nasional dengan mengoptimalkan potensi sumber daya di Desa masing-masing,” imbuhnya.

Pada kegiatan tersebut hadir Ketua APDESI Sulawesi Selatan, Andi Sri Rahayu Usmi.Dia mengingatkan agar Kepala Desa terus membangun koordinasi yang baik dengan berbagai pihak dan menjaga solidaritas antar Pemerintah Desa.

” Saya berharap agar Kepala Desa terus membangun koordinasi yang baik dengan berbagai pihak dan menjaga solidaritas antar Pemerintah Desa,” tandas Andi Sri Rahayu.

Pos terkait