Terkait Perusahaan Sirup Dan Batching Plant, Karang Taruna Romang Polong Angkat Bicara

85

SULSELBERITA.COM. Gowa – Karang Taruna Romang Polong Angkat Bicara Soal Masyarakat Sekitar Perusahaan Hanya Dapat Debu Dan Limbah Industri Perusahaan Sirup Dan Batching Plant

Nasib masyarakat sekitar wilayah Pabrik/Industri Di Kelurahan Romang Polong ibarat buah simalakama. Debu dan kebisingan dan jadi pembuangan limbah ditempat tinggal mereka begitu tinggi,namun setiap hari masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah Pabrik/Industri hanya memperoleh dampak buruk dari keberadaan Pabrik/Industri di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Menghadapi situasi ini, Fungsionaris Pengurus Karang Taruna Kel. Romang Polong sekaligus Pengagas Forum CSR Kec. Somba Opu Muh. Lutfi menyebutkan, untuk meningkatkan dan memperoleh kehidupan yang sehat yang juga dalam UU bahwa setiap warga negara berhak atas lingkungan yang sehat ini dibutuhkan langkah-langkah pemberdayaan yang tepat.

Aktivitas Pabrik/Industri yang membawa dampak terhadap lingkungan sekitar harus mampu menghadirkan kemanfaatan kepada masyarakat sekitar Pabrik/Indutri. Menurut Lutfi, salah satu intrumen yang bisa digunakan untuk memberdayakan masyarakat sekitar Pabrik/Industri adalah melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

CSR sebagai salah satu wujud tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan terdampak dinilai mampu menjembatani kepentingan pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah Pabrik/Industri dengan aktifitas Perusahaan yang destruktif.

Namun menurut Lutfi, CSR yang selama ini dikeluarkan oleh perusahaan seringkali tidak tepat sasaran dan keliru. Hal tersebut dikarenakan belum pahamnya masyarakat sekitar Pabrik/Industri akan hak-hak mereka terhadap kehadiran perusahaan. Serta kesadaran perusahaan yang rendah terhadap manfaat CSR yang sangat besar bagi masayarakat sekitar Pabrik/Industri.

Pada praktiknya, perusahaan sering mengeluarkan CSR hanya untuk menggugurkan tanggung jawab sosial korporasi. Untuk itu, perusahaan kurang memperhatikan aspek kemanfaatan sesungguhnya CSR bagi masyarakat. “CSR sering disalurkan dalam bentuk bantuan langsung ke Pemda yang akhirnya dikelola oleh Pemda itu sendiri, yang pada akhirnya bukan masyarakat sekitar Pabrik/Industri yang merasakan langsung kalua pun itu ada, Seharusnya Perusahaan yang disekitar Macanda Kelurahan Romang Polong ada 4 Pabrik besar disana tapi itu tidak berbanding lurus dengan masih gelap gulitanya kalau menjelang malam dijalan menuju Macanda” ungkap Lutfi mencontohkan.

Untuk itu ia mendorong adanya sebuah forum CSR disekitar wilayah beroperasinya sebuah Pabrik/Industri. Karang Taruna dan Forum ini yang akan menjembatani hak masyarakat terhadap CSR dan kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan CSR. Melalui forum CSR Dan Karang Taruna ini, Lutfi membayankan akan dibuatkan program-program yang bersifat spesifik untuk memberdayakan masyarakat sekitar Pabrik/Industri.

“Dengan begitu uang yang dikeluarkan oleh perusahaan dapat dikelola dalam bentuk program dan diperuntukkan bagi masyarakat secara tepat,” ujar Lutfi.

Terkait unsur yang menginisiasikan forum CSR, menurut Lutfi bisa berasal dari Pemerintah Daerah, masayarakat, atau perusahaan itu sendiri. Asalkan yang diperhatikan adalah program yang dijalankan oleh forum CSR benar-benar merupakan program yang dibutuhkan sehingga penyaluran CSR perusahaan kepada masyarakat lebih tepat sasaran.

Sementara Direktur Forum CSR Kab. Gowa Suwandi sultan, prinsip sesungguhnya CSR adalah tanggung jawab perusahaan. Untuk itu CSR bersifat wajib. CSR tidak bisa dipandang sebatas charity. Untuk itu harus mendatangkan manfaat yang lebih besar dari sekedar sumbangan.

“Tidak bisa memahami CSR sekedar sumbangan bagi kegiatan 17-san atau bantuan perusahaan kepada masayarakat yang sifatnya sekedar saja,” ujar Suwandi.

Kemudian Suwandi menawarkan konsep pemberdayaan masyarakat sekitar Pabrik/Industri dapat dengan melibatkan masyarakat ikut terlibat dalam pengelolaan dana CSR, baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya dengan memberi kesempatan masyarakat terlibat dalam mendukung jasa transportasi, penyediaan logistik atau hal lain yg bisa menjadi usaha skala masyarakat maupun UMKM sekitar Pabrik/Industri.

“Dengan begitu masyarakat juga akan terangkat perekonomianya dan ikut merasa dampak positif dengan adanya pabrik/industry di daerahnya. Prinsipnya harus ada sinergi antara perusahaan, masyarakat dan pemerintah,” tutup Suwandi.