UD Bangunan Abadi Jaya Gowa Diduga ‘Pekerjakan Karyawan Layaknya Budak’

787

SULSELBERITA.COM. Gowa, -- Toko UD Bangunan Abadi Jaya yang beralamat di Jalan Poros Malino, No.210 B/C, kecamatan Somba Opu, kabupaten Gowa diduga kuat telah melakukan praktik perbudakan dan berlakukan aturan yang tidak masuk akal bagi para karyawannya.

Pasalnya, Toko yang bergerak di bidang penjualan bahan bangunan ini diduga telah mempekerjakan karyawan melebihi jam kerja tanpa adanya upah lembur.

Advertisement

Salah satu karyawan yang dikonfirmasi media ini mengungkapkan, disaat dirinya melamar pekerjaan di toko tersebut, disepakati jam kerja di hari Senin hingga Sabtu itu mulai jam 08:00 hingga jam 16:00, sementara di hari Minggu mulai jam 09:30 hingga jam 15:30, namun kenyataannya, dirinya bersama teman teman di toko tersebut tidak jarang bekerja hingga pukul 18:30 bahkan lebih tanpa adanya upah lembur, ungkap A Rabu, 02 Juni 2021.

Lebih jauh dijelaskannya, kami kerja ditanggung makan siang dengan jam makan yang tidak menentu, tergantung dari banyaknya pembeli.
Kadang makan jam 12 siang, kadang juga jam 1 siang kalo toko ramai.

Betul pak, kami memang dibebankan ganti rugi dengan cara membayar jika ada salah nota, ungkapnya membenarkan pembebanan ganti rugi yang banyak dikeluhkan karyawan.

Jadi kalau salah nota, biarpun pembeli kembalikan barangnya dengan utuh, kami tetap harus bayar ganti rugi dengan cara potong gaji.Selain itu, jika kendaraan operasional toko rusak, maka sopirnya yang harus ganti rugi, seperti yang baru baru terjadi, bang mobil pengangkut material toko itu bocor bang, sopirnya di suruh ganti, mungkin nda mau ganti akhirnya sopirnya tidak datang datangmi, jelas salah satu karyawan lain yang namanya minta dirahasiakan.

Mirisnya, libur yang diberikan kepada karyawan lebaran idhul fitri kemarin ternyata dianggap libur sendiri, hal ini terbukti dengan adanya pemotongan gaji karyawan.

Jadi libur lebaran kemarin itu mulai tanggal 12 Mei hingga 15 Mei.
Toko buka kembali tanggal 16 Mei, tepatnya hari Minggu, kalo masalah potong gaji itu saya dengar dengar memang ada pemotongan gaji, karena hari libur itu tidak terhitung kerja, ungkapnya.

Sementara Ketua Asosiasi Buruh Independent (ABI) mengungkapkan, pihaknya saat ini menunggu aduan resmi dari karyawan yang jadi korban agar bisa di telusuri dan di laporkan ke dinas terkait.

Kami sudah terima aduan dari Karyawan yang jadi korban, sekarang kami hanya tunggu aduan resminya agar kami bisa tindak lanjuti, ucap Sya'ban Sartono,SH.

Sementara Ibu Lanni yang disebut sebut sebagai pemilik toko bungkam saat di konfirmasi jurnalis media ini.

Hingga berita ini terbit, konfirmasi via kontak whatsapp jurnlis media hanya hanya di read tanpa jawaban apapun.

ILHAM PANGERAN