SULSELBERITA.COM. Makassar – Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) menemukan adanya kebocoran anggaran negara sebesar 400 juta lantaran pelampauan wewenang.
Hal ini yang menjadi penyebab Kota Makassar meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan BPK memberi rapor merah sekaligus meminta pemerintah kota menjatuhkan sanksi terhadap dua Kepala OPD, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika dan Badan Pendapatan Daerah.
Menyikapi temuan BPK, Pemuda LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, serta Kejaksaan Tinggi Sulsel menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami minta Polda Sulsel dan Kejati Sulsel untuk melakukan investigasi juga langkah hukum terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebabkan Kota Makassar kebocoran anggaran sebesar 400 juta”, ungkap Muhammad Rafli Imran, Ketua Pemuda LIRA Sulsel, Senin (31/5/2021).
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memastikan akan menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK.