SULSELBERITA.COM. Takalar — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar adakan pemusnahan barang hasil inspeksi mendadak (sidak). Barang hasil sidak yang dimusnahkan diperoleh selama periode September 2025 sampai April 2026 dari kamar warga binaan. Pemusnahan ini disaksikan personil TNI-Polri sebagai mitra dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Takalar, Andi Gunawan, berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba dan handphone dengan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. “Kami lakukan razia rutin setiap minggu. Ini kami lakukan sebagai deteksi dini masuknya barang terlarang di lapas,” kata Andi Gunawan.
Andi Gunawan menambahkan jika pemusnahan barang sitaan hasil sidak merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. “Kami mengapresiasi sinergi seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan baik serta berkomitmen untuk terus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.” jelasnya.
Barang hasil sitaan yang dimusnahkan didominasi benda-benda berbahan kaca dan besi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.






