Menikahkan Pelaku Pemerkosaan dengan Korban Sama Sekali Bukan Solusi

25

OPINI, SULSELBERITA.COM – Berdasarkan catatan komnas perempuan kasus pemerkosaan Indonesia meningkat sebanyak 6 persen di tahun 2021. Setelah sebelumnya pada tahun 2020 komnas perempuan menyatakan bahwa sebanyak 3 perempuan menjadi korban pemerkosaan setiap 2 jamnya. Pemerkosaan adalah salah satu tindakan kekerasan seksual dengan menyetubuhi korban laki-laki atau perempuan tanpa consent.

Pemerkosaan juga terjadi atas adanya kontrol kuasa dan dominasi. Dimana korban merupakan pihak yang lemah dan rentan.

Advertisement

Respon masyarakat mengenai kasus pemerkosaan bermacam-macam mulai dari dukungan terhadap korban, menjadi pergunjingan, bahan ejekan hingga adanya victim blaming. Beragamnya respon masyarakat mengenai kasus pemerkosaan akhirnya membuat korban merasa malu dan beberapa enggan membuat laporan pemerkosaan.

Hal ini menyebabkan beberapa orang mengambil jalan pintas dengan menikahkan pelaku dengan korban dengan alasan menutupi malu. Bukan hanya pada kasus tidak terlapor, beberapa kasus terlapor pun pada akhirnya mengambil jalan damai dengan melakukan langkah yang sama.

Pada akhirnya korban yang seharusnya menjalani pengobatan dan pemulihan mental setelah trauma bukannya membaik justru semakin down atau bahkan diperkosa sepanjang pernikahannya dengan pelaku.

Pelaku dibebaskan dari hukuman dan korban yang justru dipenjara dengan dipaksa menikah dengan pelaku. Langkah seperti ini sama sekali tidak pro korban dan justru menguntungkan pelaku. Belum lagi hukum yang begitu lemah dan tidak disahkannya ruu pks. Menyebabkan semakin rentannya kasus pemerkosaan terjadi berulang-ulang.

Jika di sekeliling kita terjadi kasus pemerkosaan. Maka perlu diingat menikahkan pelaku dengan korban adalah kesalahan. Membiarkan pernikahan antara korban dan pelaku samasekali bukan langkah yang solusif dan sangat merugikan korban berkali-kali lipat. Korban butuh pengobatan dan pemulihan mental bukan pernikahan dengan pelaku.

Penulis : Nurul Mawaddah Warahmah Mansur