SULSELBERITA.COM. Makassar – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Makassa yang sempat melakukan aksi unjuk Rasa Gedung Merah Putih KPK dan di depan Kemensos di Jakarta, Aksi Unjuk rasa yang berakhir dengan Audiensi Bersama Direktur Jenderal Kementrian Sosial Dadang Iskandar, tidak sia-sia dan membuahkan hasil karena berdasarkan laporan kami Kementrian Sosial dan KPK, Kemensos membuat tim dan mengandeng Kejaksaan Agung memeriksa 5 Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan berdasarkan data yang kami masukkan.
Rahmat Hidayat Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Makassar membenarkan bahwa tim dari Kemensos yang mengadeng Kejagung sudah turun di 5 kabupaten di Sulawesi selatan sejak hari senin kemarin, 5 kabupaten/kota yang di maksud adalah Makassar,Gowa,Bone,Pangkep,Sinjai, dimana di 5 Kabupaten/kota yang dimaksud kami duga bahwa soal urusan Bansos yang di monopoli oleh Suplayer/Pemasok di 24 Kabupaten Kota yang di Provinsi Sulawesi Selatan yang dimana adanya pengurangan Item dan dimasukkannya item yang tidak dibenarkan dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),Bung Rahmat mengatakan walau kami harus ke Jakarta sebelumnya untuk menyampaikan aspirasi ini, tapi bersyukur bahwa carut marutnya Program BPNT di lapangan karena Pedum sebagai Petunjuk teknis daripada Program ini tidak diterapkan oleh penyelenggara program yang di daearah kabupaten/kota.
Dalam keterangannya salah tim dari Kemensos yang turun dilapangan mengatakan bahwa kami akan tindak lanjuti dan teman-teman terimah kasih banyak sudah melapor, kami apresiasi dan mari bantu Kemensos dan Kejagung Laporkan kasus Dugaan Korupsi di daerah agar kami biasa berkerja secara baik dan professional tuturnya.
Rahmat mempertegas Bahwa prinsip pelaksanaan dalam Pedoman umum (Pedum) dilanggar dan sangat merungikan masyarakat karena adanya pihak ketiga dalam hal ini suplayer yang mempaketkan barang ke E-Warong yang nantinya KPM mengambil barang tersebut dalam bentuk paket, maka implikasi awal kami menduga bahwa pihak yang menglegitimasi untuk suplayer harus ikut bertanggung jawab atas gagalnya Program BPNT ini karena keluar dari prinsip bahwa untuk pemunuhan Gizi Masyarakat, dan mendesak KPK untuk bisa memeriksa Supalyer Se-Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Terakhir Bung Rahmat mengatakan bahwa Bansos ini untuk rakyat kecil, maka penting untuk kita perjuangkan karena ada hak kaum mustadaafin, dan penting kiranya Korda untuk sul-sel karena diduga ada ikut campur tangan terkait dugaan kami diatas tutupnya.