Gunakan Solar Cell, Aktifis Mahasiswa berikan Apresiasi pihak Pemerintah Takalar

70

SULSELBERITA.COM. TAKALAR– Akhirnya penerangan jalan Umum( PJU) di wilayah perkotaan Kabupaten Takalar  resmi menggunakan Solar cell, itu terlihat dari beberapa lampu solar cell yang mulai terpasang disepanjang jalan perkotaan, pemakaian lampu jalan dengan solar cell adalah bentuk dari keprihatinan pihak pemerintah daerah setelah adanya masalah atara pihak PLN dan Pemda Takalar terkait perhitungan Pajak PJU dan berakhir pemadaman lampu jalan sepihak dari PLN Takalar beberapa pekan lalu.

Meski telah dilakukan mediasi oleh pihak DPRD Takalar  lewat komisi II persoalan ini tetap berlanjut, PLN takalar tetap bersikeras tidak ingin menertibkan lampu jalan yang sudah tidak efektif serta mengubah proses  perhitungan nonmeteran seperti permintaan dari pihak pemda.

Advertisement

Reski, aktifis mahasiswa yang selama ini mengawal jalannya proses RDP di DPRD Takalar menyampaikan apresiasi atas inovasi dan solusi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Takalar dengan mengalihkan penerangan lampu jalan ke solar cell itu

“Kita patut memberikan dukungan obyektif kepada beliau karena telah memberi solusi kepada masyarakat terkait persoalan penerangan lampu jalan yang sempat ramai diperbincangkan publik akhir akhir ini” ucapnya sabtu, 30/04/2021

Bahkan menurutnya masyarakat harusnya menilai pemerintahan secara obyektif, jika salah kita kritik dan beri saran yang konstruktif tapi jika yang dilakukan benar maka perlu juga diberikan apresiasi biar seimbang dan adil

Ia, melanjutkan telah mengikuti proses RDP didprd dua pekan lalu di ruang komisi II, yang menurutnya perhitungan PLN terkait nonmeteran sangat merugikan masyarakat

“Saya ikuti proses Rapat dengar Pendapat di ruang komisi II Kantor DPRD Takalar, jelas ada ketidak sesuaian antara data rill lampu PJU berdasarkan perhitungan nonmeteran yang secara glondongan dilakukan pihak PLN Takalar dengan kenyataan dilapangan, bahkan itu terkesan hanya memperkirakan jumlah yang harus dibayarkan pihak pemda setiap bulannya” terang reski

Mahasiswa jurusan sosial politik di Universitas Muhammadiyah Makassar ini pun berharap pihak APH bisa mendalami persoalan secepatnya sehingga masyarakat tidak beropini liar, “kita bisa tau siapa dalang dari kisruh  ini, jika nantinya terdapat manipulasi data dari pihak pln maka harus dipertanggung jawabkan demi keadilan” tutup reski.

Sebelumnya, Bupati Takalar Syamsari Kitta  mengusulkan untuk menggratiskan pajak Penerangan Lampu Jalan (PJU). Pasalnya, biaya PJU yang dibebankan kepada masyarakat selama ini tidak efektif dan tidak berjalan secara maksimal.

“Pajak PJU yang dibebankan kepada masyaraat itu sebaiknya dihapus saja karena sudah ada sumber daya solar cell yang sudah kita gunakan di beberapa tempat, ke depan kita akan gunakan solar cell lebih massif lagi,” kata Syamsari usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Takalar, Senin 26 April 2021.

Syamsari menegaskan, dengan penghapusan pajak PJU akan mengurangi beban masyarakat yang selama ini dibebankan PLN. Apalagi, pajak PJU selama ini juga tidak adil karena lampu jalan hanya ada di kawasan tertentu, sedangkan pembiayaannya dibebakan kepada semua masyarakat.

“Selama ini masyarakat membayar setiap bulan pajak PJU di PLN, ini digunakan untuk membiayai lampu jalan, tetapi pada kenyataannya lampu jalan hanya ada di kawasan kota sehingga tidak bisa dinikmati oleh masyarakat secara umum, termasuk yang ada di pedesaan yang juga membayar pajak PJU,” tegasnya.

Selain itu kata Syamsari, banyak lampu jalan yang tidak berfungsi alias tidak menyala tetapi tetap  harus dibayarkan tagihannya setiap bulan. Padahal, harusnya PLN memperbaiki layanan dan kualitas lampu jalan sehingga masyarakat Takalar tidak dirugikan.

“Selama ini kita bayar tagihan lampu jalan lewat dana masyarakat, tetapi kualitas lampu jalan kita tidak maksimal, banyak lampu jalannya sudah lama mati tetapi tetap harus kita bayar tagihannya, tidak bada transparansi di sana,” ungkap mantan anggota DPRD dua periode itu