Dana Bos Tingkat SD dan SMP di Kabupaten Gowa di Duga Diisalahgunakan

686

SULSELBERITA.COM. Gowa – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi mengecam kepada pelaku yang melakukan korupsi dana Bos diseluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gowa,dengan modus melakukan Pengadaan Baju UKS, Tandu, Tenda, Kotak Obat P3K, Tongkat Pramuka, Buku Bahasa Daerah,Foto Preseden wakil Presiden, Foto Gubernur wakil Gubernur, Foto Bupati wakil Bupati dan Foto Lambang Garuda yang nilainya dari sebelas item tidak sedikit sebesar 14 Milyar lebih.

Dijelaskan oleh ketua DPP LSM GEMPA INDONESIA didepan awak media,Bahwa sepuluh item itu disiapkan oleh Pengusaha yang bernama Per.Mince Anna SE dengan menggunakan UD Lestari Jaya yang beralamat di Jalan Habibu Dg Kulle No.12 Sungguminasa Gowa,dimana pengadaan barang untuk seluruh Sekolah Dasar dan Sekolah Tingkat Pertama diseluruh Kabupaten Gowa yang 11 item itu tidak di butuhkan disekolah dimana lagi harga barang tersebut dinilai Mark up dan tidak ada dalam juknis penggunaan dana Bos.

Kata Amiruddin,modus ini adalah modus untuk mengais dan merampas dana bos yang ada diseluruh tangan kepala Sekolah untuk maksud dan tujuan untuk memperkaya orang lain menguntungkan orang lain tetapi menyengsarakan murid dan siswa,Pengadaan barang ini dimulai sejak tahun 2018 untuk pengadaan Masker Plastik itu dimulai sejak tahun 2020 dijual kepada sekolah dengan harga 25 ribu rupiah per satu masker sesuai Jumlah murid dan sistem,sementara sekarang ini belum ada murid dan siswa belajar dengan tatap muka,selain masker tersebut dinilai mahal dan mark up tidak ada dalam juknis penggunaan dana bos.

Amiruddin mengatakan masalah ini sempat menghubungi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa lewat Whatsapp nya untuk menanyakan masalah pengadaan 11 item ini dijawab dengan singkat dan santai ” Mince Jalan Sendiri” dengan jawaban seperti itu oleh kepala dinas pendidikan Amiruddin menilai kadisdik seakan akan melakukan Pembiaran kepada orang diluar untuk berdagang memproteli dana Bos, sangat disayangkan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten gowa melakukan pembiaran terhadap orang yang tidak bertanggung jawab berdagang disekolah, dengan cara menjual salah satu pejabat di pemda Gowa.

Hasil penelusuran dan investigasi Lsm Gempa indonesia,Bahwa UD Lestari Jaya melakukan Pengadaan atas kerja sama pejabat yang memanfaatkan jabatannya selalu penentu kebijakan dikabupaten gowa sehingga dinilai kepala dinas pendidikan kabupaten gowa tidak dapat berkutik karena diduga direktur UD Lestari Jaya bekerja sama dengan oknum yang lebih diatas dari pada kepala dinas pendidikan.

Amiruddin mengatakan,seorang kepala dinas terkait urusan pendidikan siapapun orang nya dan apapun bentuk program terkait pendidikan kadisdik harus mengetahui dan mengawasi kegiatan tersebut bukan mau lepas tanggung jawab dengan alasan Mince Jalan Sendiri.

Lanjut Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi yang dikenal gigih dan benci terhadap pelaku korupsi ini,barang yang 11 item itu yang disalurkan ke Seluruh sekolah tingkat SD dan tingkat SMP di Kabupaten Gowa diduga dibantu oleh oknum LSM dan Oknum wartawan untuk menagih pembayaran barang 11 item tersebut dikepala sekolah.

Lanjut Kr.tinggi,apapun bentuk masalah ini yang menyangkut penggunaan dana bos kepala sekolah dan kepala dinas pendidikan kabupaten gowa harus bertanggung jawab,karena tidak melarang UD Lestari Jaya berdagang disekolah dengan maksud menguntungkan diri sendiri mark up dan barang milik ini tidak dibutuhkan,dan kepala sekolah juga seharusnya mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya,tetapi apa yang terjadi Kepala sekolah tetap membayar kepada perempuan Mince Anna SE direktur UD Lestari Jaya sementara mereka ketahu bahwa apa yang dilakukan adalah ilegal penggunaan dana bos.

Entah apa kepala sekolah sebodoh itu,tidak memikirkan dirinya bahwa tindakannya adalah melanggar hukum,tetapi diduga takut siapa dibelakangnya direktur UD Lestari Jaya.

Ditambahkan lagi Amiruddin Sh.Kr Tinggi,kasus ini sudah cukup alat bukti untuk dilaporkan ke Polda atau dikejati dna yakin bukti yang dipegangnya kuat untuk dibuktikan di pengadilan,dan hasil penelusuran dan investigasi tim LSM GEMPA INDONESIA ,kasus ini akan menyeret petinggi di pemda kabupaten gowa atas kerjasamanya direktur UD Lestari Jaya.

Dengan terungkapnya kasus ini ada banyak kepada sekolah dikabupaten gowa yang gembira dan akan jempol karena karena pengadaan barang yang dilakukan oleh UD Lestari Jaya sangat meresahkan kepala sekolah,karena apabila UD Lestari Jaya yang memasukkan barang dibutuhkan atau tidak dibutuhkan harus dibayar,kepala sekolah jadi buah simalakama,tidak diambil terancam dari jabatan, diambil jadi temuan korupsi dan menyalahgunakan wewenang dan jabatan dan melakukan korupsi tutupnya.