Maksimalkan Pengawasan dan Pengendalian Barang Kena Cukai, Satpol PP Takalar Laksanakan Bimtek

44

SULSELBERITA.COM. Takalar – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas produksi barang kena cukai, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab.Takalar sebagai salah satu perangkat daerah yang berperan dalam mengawasi , menindak dan menekan peredaran barang kena cukai ilegal dipandang perlu untuk memberikan bimbingan teknis terkait pengawasan dan pengendalian barang kena cukai.

Untuk itu, Dinas Satpol PP dan Damkar Kab.Takalar melaksanakan kegiatan BIMBINGAN TEKNIS PETUGAS PENGAWAS PEREDARAN CUKAI ROKOK DAN ROKOK ILEGAL LINGKUP SATPOL PP DAN DAMKAR KAB.TAKALAR.

Menurut Sekertaris Dinas Satpol PP dan Damkar, Fatmawati, “Salah satu maksud diadakannya kegiatan BIMTEK tersebut untuk meningkatkan kapasitas fungsi Sumber Daya Manusia Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dalam pengawasan dan perlindungan konsumen serta mencegah penyebaran dan peredaran pita cukai palsu dan rokok ilegal”. Ujarnya. Minggu, (28/3/2021).

Pada kegiatan ini, pihak Satpol PP dan Damkar Takalar menghadirkan pemateri dari pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar.

Dalam materinya, memberikan materi terkait regulasi dibidang cukai, dan cara mengidentifikasi cukai palsu dan rokok ilegal melalui pemeriksaan secara kasat mata atau melalui alat.

Kemudian narasumber dari Satpol PP Prov Sulawesi Selatan memberikan materi terkait Standar Operasional Prosesur (SOP) pelaksanaan Patroli Penegakan Peraturan Daerah.

Sementara itu, Bupati Takalar dalam sambutan dan materinya melalui Meeting Zoom berharap agar Satpol PP dan Damkar melakukan berbagai inovasi sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik serta bersinergi dengan aparat penegak hukum agar tujuan dan sasaran yang dicapai dapat terarah.

Lebih lanjut sekertaris daerah dalam materinya berharap agar Satpol PP selalu meningkatkan kualitas SDM aparat melalui Diklat dan Sosialisasi serta mampu melaksanakan tupoksi Satpol PP dan Damkar, dapat mengambil peran dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koordinasi dengan beberapa stake holder/pengambil kebijakan, membantu perangkat daerah lainnya menertibkan asset-asset Pemda untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan secara benar dan bersih.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama 3 hari, yakni (26-28 Maret 2021) yang diikuti oleh ASN dan Non ASN Lingkup Satpol PP dan Damkar Kab.Takalar di Hotel  Grand Palace Makassar.

“Diharapkan agar Petugas Pengawas Peredaran Cukai Rokok dan Rokok Ilegal dapat melaksanakan tugas secara profesional dalam rangka memberikan pelayanana publik kepada Masyarakat, melalui kegiatan ini lahir petugas pengawas sebagai perpanjangan tangan bea cukai dibawah kordinasi dengan bea cukai, kami tidak.punya tenaga ahli dan profesional, makanya kami laksanakan Bimtek supaya ada nanti petugas pengawas peredaran cukai palsu dan rokok ilegal di kab.Takalar”. Tutup Sekertaris Dinas Satpol PP dan Damkar.