Bupati Maros Serahkan SK CPNS Kepada 203 Orang Secara Simbolis

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Maros – Kegiatan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 sebanyak 203 orang di Lapangan Upacara Pallantikang Pemkab Maros Kel. Pettuadae Kec. Turikale Kab. Maros.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir
a. Ir.H.M.Hatta Rahman,MM (Bupati Maros)
b. H. Abidin Said ( Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Maros Fraksi Nasdem )
c. Andi Davied Syamsuddin, S.STP,. M.Si (Sekda Kab. Maros )
d. Hj. Suriana, SH.,M.Pd (Kepala BKPSDM Kab.Maros)
e. Kompol Zainuddin (Mewakili Kapolres Maros)
f. Rahmat Bustar (Asisten 1)
g. H. Takdir (Kadisdik Kab. Maros)
h. Abustan, SH (Kepala Inspektorat Kab. Maros)
i. Ardhiansya, SH ( Mewakili Kajari Maros

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Penyerahan SK CPNS tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Maros HM Hatta Rahman secara simbolis di Tribun Lapangan Pallantikang.

Disela sela sela acara tersebut bupati maros, Hatta mengatakan, penyerahan SK CPNS merupakan salah satu rangkaian dari hasil rekruitmen dan tahapan nasional seleksi CPNS yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Maros.

“Selamat bergabung dalam korps ASN dan terima kasih telah memilih kabupaten Maros pada penyelenggaraan penerimaan CPNS formasi tahun 2019,” ujar Hatta di depan seluruh CPNS.

Hatta menjelaskan, seluruh formasi yang ditetapkan merupakan formasi prioritas di unit kerja masing-masing, sehingga sangat diharapkan kontribusi dan peran aktif dalam mendukung keberlangsungan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Saya juga mengingatkan kepada CPNS ini untuk tidak pindah minimal selama 10 tahun karena salah satu dokumen wajib yang diunggah saat pendaftaran adalah pernyataan tidak akan mengajukan proses pindah selama 10 tahun terhitung dari pengangkatan sebagai ASN,” ungkap Hatta.

Pos terkait