Ada Yang Gelar RAK, Kabid KPP Kom.Saintek Anggap RAK yang Digelar Tidak Quorum dan Tidak Sah

102

SULSELBERITA, MAKASSAR – Sejumlah Pengurus Komisariat Sains dan Teknologi (Saintek) angkat bicara terkait adanya Rapat Anggota Komisariat (RAK) yang digelar di Aula KNPI Kota Makassar, Minggu (17/01/21).

Hal ini mendapat respon serius dari Wawan selaku Kabid KPP (Kewirausahaan dan Pengembangan Proefesi) Komisariat Saintek yang menurutnya RAK yang dilaksanakan di KNPI kota Makassar tanpa sepengetahuan dan kesetujuan pengurus.

Advertisement
Iklan HUT Bhayangkara 79 - Sekretaris DPRD Kabupaten Takalar

“RAK yang telah terlaksana dalam fakultas sains dan teknologi tanpa persetujuan dari pengurus HMI komisariat Saintek saya nilai tidak sah, di karenakan prosedur dalam RAK tersebut saya nilai tidak memenuhi aturan dalam keanggotaan (tidak quorum), adapun isu dari beberapa pihak bahwa sanya telah di adakan rak itu saya secara pribadi menilai hal tersebut tidak patut untuk diakui,” katanya.

Sebelumnya Rian selaku Ketua Komisariat Saintek juga angkat bicara terkait RAK tersebut.

“Pegurus HMI komisariat sains dan teknologi sejauh ini belum mengadakan RAK, pihak pihak yang mengaku telah melaksanakan RAK HMI komisariat sains dan teknologi dan menghasilkan formatur terpilih telah melakukan hal yang inkonstitusional,” katanya.

“Pihak pengurus paham bahwa lamanya masa jabatan kami di komisariat telah menyebabkan kegelisahan di beberapa pihak, wacana RAK pun telah beberapa kali dibahas dalam rapat presidium pengurus namun dengan pertimbangan kondisi eksternal dan internal komisariat masih belum memungkinkan untuk diadakannya RAK,” tutupnya.

Dalam RAk tersebut diketahui Zubair terpilih sebagai Formatur Ketua

(Red)