LIRA Sulsel Tantang Bawaslu Kota Makassar Tindaki Pelanggaran Netralitas ASN Tanpa Pandang Bulu

70

SULSELBERITA.COM. Makassar – Menyikapi politik praktis yang massif dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) didalam memenangkan pasangan calon tertentu pada pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar, 9 Desember 2020 mendatang.

DPD Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Selatan (LSM LIRA Sulsel) menyayangi adanya pembiaran dan bahkan tekanan yang dilakukan oleh PJ Walikota Makassar dan Gubernur Sulsel untuk memenangkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar tertentu.

Sekertaris LIRA Sulsel, Ahmad Nur menantang Bawaslu Kota Makassar menyelesaikan beberapa temuan pelanggaran netralitas ASN yang secara massif memenangkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar tertentu.

“Kami menyanyagi ASN tidak netral dalam pelaksanaan Pilwali Makassar. Jika penyelenggara dalam hal ini Bawaslu tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan, maka LIRA siap mengawasi netralitas ASN. Ini harus menjadi perhatian Gubernur Sulsel dan PJ Walikota Makassar karena sudah mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri. Biarkan masyarakat berpesta demokrasi memilih pemimpin dengan nuraninya tanpa ditekan,” kata Ahmad Nur saat konferensi pers di Kantor LIRA Sulsel, Sabtu (7/11/2020).

Sementara Gubernur LIRA Sulsel, Andi Irwan Paturusi meyayangkan sikap PJ Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin yang tidak menindaki jajarannya yang sangat jelas secara massif memenangkan pasangan calon tertentu pada Pilwali Makassar.

“Ada pernyataan PJ Walikota tak mau ambil pusing terkait pelanggaran ASN secara massif memenangkan pasangan calon tertentu. Kami di LIRA sudah mendapat laporan 7 Kecamatan yang mana camat dan lurah sudah bergerak memenangkan pasangan calon tertentu. Dugaan pelanggaran netralitas ASN makin meyakinkan ada pelanggaran karena beredarnya rekaman sekcam salah satu kecamatan mengintruksikan memenangkan pasangan calon tertentu,” ujar, Andi Irwan Paturusi.

Andi Irwan Paturusi mengintruksikan jajaran LIRA Sulsel untuk terus memantau pergerakan netralitas ASN selama pelaksanaan pilkada serentak.

Bahkan, LIRA Sulsel akan menyurati Bawaslu Kota Makassar untuk menindaki para ASN yang melanggar netralitas. Jika saja Bawaslu Kota Makassar tak mengindahkan permohonannya, maka LIRA Sulsel akan menempu jalur sendiri

“Jika PJ Walikota tidak mengambil sikap memberi sanksi kepada bawahannya, maka kami akan berbuat dan menereruskan ke pusat. Saya mengintruksikan kepada seluruh jajaran LIRA agar turun langsung mengawasi netralitas ASN. Ada beberapa ASN dan beberapa kepala Kelurahan melapor ke kami mendapat tekanan untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Kami juga akan menyurati Bawaslu. Surat kami nantinya ke Bawaslu yang mana ada unsur pembiaran yang dilakukan oleh Gubernur dan PJ Walikota kepada ASN yang terlibat politik praktis. Jika Bawaslu tidak mengindahkan surat kami, maka kami akan ambil langkah atau sikap sendiri,” jelas Andi Irwan Paturusi. (*)