SULSELBERITA.COM. Takalar –Dihari kedua operasi rokok ilegal oleh Satpol PP Takalar bersama gabungan TNI – Polri, selain menyisir wilayah di kec.Galesong selatan, wilayah Galesong utara pun tak luput dari penyisiran hari ini. Selasa, (3/11/2020).
Tim razia dari Satpol PP tersebut, di pimpin oleh Korlap Satpol PP Takalar Yiusniar dan Personil Polsek, dipimpin oleh Apda Hardiman, dengan nembawa anggota yakni Bripka Jamal Rahmat, Bripka Abdul Salam Kec.Galesong Selatan Kab.Takalar sementara dari TNI melibatkan Anggota Danramil, Pelda Muhammad Arif.
Tak seperti di wilayah Galesong Selatan yang menemukan rokok ilegal dari salah satu toko grosir, dalam penyisiran di Wilayah Galesong Utara, tim tak menemukan barang yang dicari.
Korlap Satpol PP Kab. Takalar, Yusniar mengatakan “terkait rokok illegal yang perlu diketahui yaitu rokok yang tidak mencantumkan bahaya peringatan rokok dan tidak memiliki pita pajak cukai. Rokok ilegal dikatakan oleh Menteri Kesehatan Prof Dr dr Nila Farid Moeloek, SpM(K), berpotensi untuk meningkatkan jumlah perokok pemula. Hal ini, disebabkan karena rokok-rokok tersebut tidak membayar cukai sehingga harganya lebih murah”, imbuhnya.
Lanjut Yuniar “selain itu, rokok ilegal juga tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat”,tutupnya.