Hari Kedua Razia Rokok Ilegal, Satpol PP Kab.Takalar Bersama Gabungan TNI-Polri, Sisir Grosiran dan Toserba di Wilayah Galesong Selatan

246

SULSELBERITA.COM. Takalar – Merebaknya informasi terkait beredarnya rokok ilegal di Kab.Takalar, langsung disikapi oleh pihak Pemda Kab.Takalar, dengan melakukan razia.yang rencananya akan berlangsung selama 3 hari, dimulai dari kemarin Senin, (2/11/2020).

Dalam operasi hari kedua, yang berlangsung hari ini, satpol PP Kab.Takalar sebagai leading sektor kembali melibatkan aparat gabungan TNI-Polri.

Advertisement

Titik razia dilaksanakan di UD.Arsyad Toserba yang beralamat dijalan poros Bentang Desa Bentang Kec.Galesong Selatan Kab.Takalar dan para pedagang grosiran.

Operasi ini melibatkan personil Polsek Kec.Galesong Selatan Kab.Takalar dan Personil Satpol PP Kab.Takalar dan anggota Danramil Kec.Galesong Selatan Kab.Takalar, Selasa, 3/11/2020.

Adapun sasaran operasi Cukai rokok yaitu para pedagang barang campuran dan Toko Serba serta pedagang grosiran di Kec.Galesong Selatan Kab.Takalar dengan hasil yaitu menyita 1 bungkus Sample Rokok GL tanpa Cukai dari Pedagang Grosiran .

“”Sasaran operasi cukai rokok ini, yakni para pedagang grosiran dan toserba, dalam operasi dihari kedua ini, kami berhasil menemukan dan menyita 1 bungkus rokok GL tanpa cukai rokok dari salah satu pedagang grosiran”. Ujar Andi Eda kordinator dari Satpol PP.