Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio, Berikan Jawaban Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Pengadaan Tandom Tower Covid-19

432

SULSELBERITA.COM. Kendari, Sulawesi Tenggara - Adanya wabah virus corona covid-19 sudah tidak menjadi asing lagi diperbincankan sehari hari, bukan saja soal virus coronanya.
tapi juga masalah penyaluran Anggaran Covid -19 sering menjadi polemik di lingkup masyarakat.

Sehingga dibutuhkan pula, Sosial kontrol, lembaga Kontrol serta Aparat penegak Hukum sebagai kontrol utama penggunaan Anggaran tersebut agar tepat pada sasaranya.

Advertisement

Sejatinya pandemi Covid-19 Virus Corona sudah menyebar keseluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Seluruh elemen masyarakat baik pemerintah maupun rakyat biasa sudah merasakan bagaimana dampak pandemi ini terhadap keberlansungan kehidupan.

Berbagai aspek kehidupan sudah dirasakan oleh masyarakat seperti pada aspek kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga aktivitas Belajar bagi siswa siswi serta mahasiswa

Dampak pada aspek-aspek tersebut kian hari semakin membuat masyarakat tidak nyaman dan resah adanya pandemi ini. Hal ini bukan saja menyangkut permasalahan sosial masyarakat yang sudah berlangsung sejak lama tapi berdampak pula pada Dunia Pendidikan di indonesia begitu pula dengan di sulawesi tenggara

Sehingga masyarakat yang sedang dihadapkan pada pandemi Covid-19 tetap membutuhkan bantuan dari pemerintah agar tetap memenuhi kebutuhan dasarnya dan menjalankan fungsi sosialnya serta menjalankan dunia pendidikanya bagi kalangan siswa-siswi dan Mahasiswa.

Karena itulah Masyarakat berharap kepada pemerintah selain berfokus utama pada penanganan pandemi Covid-19, juga jangan mengesampingkan kondisi kesejahteraan dan kelangsungan dunia pendidikan di indonesia, terkhusus di sulawesi tenggara
di masa pandemi Covid-19 ini.

Jika kesejahteraan Masyarakt dan dunia pendidikan diabaikan, di khawatirkan akan memicu kerentanan sosial yang masif di masyarakat. Ini tentu semakin membuat situasi dan kondisi di Indonesia bisa seperti benang kusut, menyelesaikan satu masalah, tapi muncul masalah lain.

Olehnya itu pemerintah pusat dan daerah telah menggelontorkan Anggaran besar besaran untuk penanganan atau pencegahan Dana Covid-19, namun ironisnya beberapa polemik pula timbul terkait penyaluran Dana Covid -19 ini.

Terkhusus pada Provinsi Sulawesi Tenggara. di mana adanya dugaan Mark-Up Dana Covid -19 pada Pengadaan Tandom Tower 1000 Unit oleh Dikbud Sultra, untuk SMA, SMK, SLB se sulawesi tenggara.

Menyikapi soal adanya Dugaan Mark-Up Anggaran Dana Covid-19 pada pengadaan tandom tower oleh dikbud sulawesi tenggara seperti yang diberitakan sebelumnya, dimana pada pernyataan tersebut, DPW LIRA SULTRA, Karmin " membeberkan adanya dugaan Mark-Up Anggaran tersebut pada kegiatan pengadaan tondem tower, SMA, SMK , SLB. se - Sulawesi Tenggara.

Karmin mengatakan bahwa, LIRA Sultra dalam Investigasi tersebut sesuai dengan keterangan dari Satker bahwa per satu tower lengkap dengan dudukannya Yaitu seharga Rp.6.300.000,- dengan kapasitas 600 Liter dan sementara yang dipertanggung jawabkan sebesar Rp.7.500.000,- dari harga tersebut sangat jauh berbeda maka atas dasar inilah kami menduga jika dana covid tersebut kami duga diduga ada pengelumbungan

karena menurutnya. Anggaran dengan fisik pengadaan tidak sesuai sehingga itu pula kami katakan dugaan Mark-Up.

Sejatinya, Panas terik di hapuskan oleh hujan sehari, dan Seyogianya Pucuk dicinta ulam pun tiba, Sejam setelah diberitakan Oleh media ini, Kadis Dikbud Provinsi Sulawesi Tenggara, memberikan jawaban,

Dikonfirmasi via WhatshApp, Asrun Lio ( Kadis Dikbud Sultra )

menjelaskan begini ...??

" *Pengadaan tandon atau temapat cuci tangan disetiap sekolah utk memenuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid, Dikbud Sultra mengacu surat edaran LKPP. dengan melakukan pengadaan lansung melalui penyedia dengan harga perkiraan sementara yg tertuang dalam RKA sebesar 7.5 jt per unit. Dalam proses pengadaan Dikbud didampingi tim asistensi APIP dan unsur terkait. setelah pekerjaan berjalan dan selesai maka dilakukan perhitungan bersama dan nego disepakati harga sebesar 6.325 jt per unit termasuk biaya pendistribusian sampai ke tujuan dan pihak penyedia memberikan pernyataan kewajaran harga. Dengan demikian harga 6.325 Jt tersebut yg dipertanggung jawabkan bukan harga 7.5 jt. dengan demikian Dikbud dapat menghemat sekitar 1.200 juta/unit yg dikembalikan bukan di markup*".

Masih lanjut kadis Dikbud sultra. balasan via WhatsAppnya ,,!!

Tim asistensi terdiri dari:
1. inspektorat
2. Biro Hukum
3. Badan Layanan Pengadaan
4. BPKP
5. Kejaksaan

Namun demikian, Karmin" selaku Dewan Pimpinan Lumbung Informasi Rakyat ( Lira Sultra ) kembali mempertanyakan, siapa penyedianya, dimana di rakit fisik pengadaanya, dan apa nama perusahanya..?

" Jadi saya harap Pihak Dikbud Sultra bisa memberikan jawaban yang akurat " tegas Karmin

|| Laporan Perwakilan Sulawesi Tenggara

( H E N D R A )