Diduga Mark – Up..?? Dana Covid-19 Pengadaan Tandom Oleh Dikbud Prov Sultra Patut Diusut

63

SULSELBERITA.COM. KENDARI-SULAWESI TENGGARA - Dugaan Mark Up Anggaran Dana Covid -19 Oleh Dikbud Provinsi sulawesi Tenggara pada Pengadaan tandom atau tower, SMK SMA dan SLB se-sulawesi tenggara tahun Anggaran 2020.Minggu 01/11/20

Dengan adanya temuan temuan hasil Investigasi dilapangan dimana pada hasil ivestigasi itu ada dugaan bahwa Dana Covid-19 telah disunat terkait pengadaan tower tandom oleh Dikbud Provinsi Sulawesi tenggara

Advertisement
Iklan HUT Bhayangkara 79 - Sekretaris DPRD Kabupaten Takalar

Sehingga, Dewan Pimmpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) sulawesi tenggara, meminta Kepada pihak kejaksaan dan BPKP agar segera mengusut pengadaan tandom atau tower buat sekolah. SMK/SMA, tahun 2020 melalui dana Copid 19.

Karmin Selaku Ketua DPW LIRA Sulawesi Tenggara (Sultra) Menuturkan bahwa anggaran pengadaan terserbut di duga di Mark Up."

Masih Ketua DPW LIRA Sultra, "Jadi hasil Investigasi di lapangan kami Menemukan ada kejanggalan dalam pengadaan tersebut sebab ada perbedaan harga antara Laporan pertanggung jawaban dengan harga Tandom, atas dasar inilah kami menduga adanya indikasi yang mengarah pada Korupsi.

Karmin menambahkan bahwa, LIRA Sultra dalam Investigasi tersebut sesuai dengan keterangan dari Satker bahwa per satu tower lengkap dengan dudukannya Yaitu seharga Rp.6.300.000,- dengan kapasitas 600 Liter dan sementara yang dipertanggung jawabkan sebesar Rp.7.500.000,- dari harga tersebut sangat jauh berbeda maka atas dasar inilah kami menduga jika dana covid tersebut kami duga ada pengelembungan.

karena Anggaran dengan pengadaan pada fisik pengadaan tidak sesuai sehingga itu pula kami katakan dugaan Mark-Up.

Masih Karmin, dalam kegiatan pencegahan penyebaran virus corona covid-19, tidak boleh ada main mata apa lagi memainkan Anggaran dana tersebut apa lagi sengaja mengambil keuntungan, katanya.

Karena Kegiatan Pengadaan Tandom tower Covid -19, yang diperuntukan untuk, SMK, SMA,dan SLB dalam pelaksanaanya adalah sistim swakelola yang menggunakan dana talangan wabah atau musibah," Jelasnya

Sehingga perlu kita ketahui bersama bahwa pengadaan Tempat Cuci Tangan yang terbuat dari Tandom dimana pengadaan tersebut di sebar ke sekolah -sekolah khususnya disekolah SMA dan SMK yang ada di sultra dengan jumlah pengadaan sebanyak 1000 Set lengkap dengan dudukannya yang sudah di rakit dengan kapasitas Tandom muat 600 Liter Air. tutur karmin

"Jadi temuan Lira Sultra selisih harga sebesar Rp.1200.000,- Di kalikan 1000 set dengan total Rp.1.200.000.000,- atau Rp 1,2 Millyar."Bebernya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara telah memprogramkan melalui Pengadaan Tempat cuci tangan guna pencegahan atau memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, agar Guru-guru dan siswa rajin cuci tangan sehingga terhindar dari penularan wabah virus corona.

Akan tetapi dalam program tersebut malah terjadi adanya dugaan bahwa ada oknum yang telah sengaja mengambil kesempatan Untuk mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan bencana yang melanda nantinya, sehingga hal ini tidak bisa di biarkan. harus di usut tuntas sampai ke akar-akarnya."Harap Karmin.

Olehnya itu, DPW LIRA Sultra meminta kepada kejaksaan dan BPKP agar segera mengusut kasus ini, sebab pengadaan tandom ini di duga banyak penyimpangan. tutupnya

Hingga berita ini tayang, pihak Dinas belum bisa dikonfirmasi namun demikian pihak media ini akan melakukan Konfirmasi sehinga Cover Both Sides dalam setiap pemberitaan tetap dikedepankan demi keseimbangan dalam membeberkan Informasi dalam berita,

Sehingga itu pula memberikan hak jawab juga bagi pihak terkait

|| Laporan Perwakilan Sulawesi Tenggara

( H E N D R A )