SULSELBERITA.COM. Takalar – Merebaknya informasi terkait beredarnya rokok ilegal di Kab.Takalar, langsung disikapi oleh pihak Pemda Takalar, dengan melakukan razia.
Dalam operasi Cukai Rokok Illegal kali ini, satpol PP Takalar sebagai leading sektor melibatkan aparat gabungan TNI-Polri.
Titik razia dilaksanakan di Pasar Senteral Pattallassang, yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pattallassang Ipda Lukman dan Satpol PP Andi Eda diikuti oleh anggota Koramil 1426-07/Pattallassang 3 orang, Polsek Pattallassang 5 orang serta Satpol PP 15 orang, Senin, 2/11/2020.
Adapun sasaran operasi Cukai rokok yaitu para pedagang barang campuran dan Toko Serba di Komplex Pasar Sentral Takalar dengan hasil yaitu menyita 3 bungkus Sample Rokok tanpa Cukai, merk surya dari Pedagang Kaki lima yang menggunakan mobil.
Operasi cukai rokok dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP adalah untuk menekan peredaran rokok Illegal (tanpa Cukai) karena telah beredar tanpa memenuhi kewajiban pajak Negara.
Saat dikonfirmasi di Kantor, Danramil 1426-07/Patttallassang Lettu Inf Hasan Basri, membenarkan telah ditemukan rokok illegal tanpa cukai beredar di Pasar Senteral Takalar. Danramil akan mendampingi Satpol PP dalam menindaklanjuti operasi selanjutnya di wilayah Koramil 1426-07/Pattallassang (Wilayah Kota Takalar), “tegasnya.
Sementara itu, Korlap Satpol PP Andi Eda yang dikonfirmasi terkait Razia tersebut membenarkannya.
“Iya memang benar, untuk hari ini 3 zona yang kita kunjungi yaitu Sanrobone, Mappakasunggu dan Pattallassang, namun Intinya, kita hanya sebatas sosialisasi dan teguran lisan untuk tidak menjual lagi karena alasannya mereka tidak tau”. Ujarnya