Ini Penjelasan Lurah Tallo Terkait Dugaan Pengusiran PPS di Kantornya

16

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR — Insiden dugaan pengusiran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tallo oleh Staf kantor Lurah Tallo, Mustakim ditampik dingin Lurah Tallo, Andi Muhammad Adri, SH.

Lurah Tallo yang memberikan keterangan ke awak media mengatakan, ini hanya miss komunikasi saja.

“Intinya saya mendukung penuh dan siap mensukseskan tahapan penyelenggaraan pilwali Makassar. Jadi persoalan seperti ini tidak usah dibesar-besarkan,” ucapnya, Sabtu (17/10/20).

Lanjut Muhammad Adri, dengan adanya kejadian seperti ini kedepannya semakin memperkuat kekompakan kerjasama antara penyelenggara PPS, Panwaslu dan pemerintah Kelurahan.

“Kami siap membangun komunikasi dan koordinasi yang baik kepada para penyelenggara PPS yang bersekret di Kantor Lurah karena memang sejak awal sudah berjalan seperti itu,” tambahnya.

Lebih jauh Ia mengatakan, silahkan komunikasikan kalau ada sesuatu dan tidak usah sampai merembet kemana-mana sepanjang bisa dikomunikasikan dan dikondisikan.

“Menanggapi pemberitaan kemarin, tadi pagi kami langsung rapat koordinasi dengan Staf, Ketua RT, RW dan PPS,” beber Muhammad Adri.

Ketua PPS Kelurahan Tallo, Asrul Ajib, ST yang juga dimintai konfirmasi mengatakan, semoga ini jadi pembelajaran kami kedepannya dan menjadi pemacu semangat kami sebagai penyelenggara PPS.

“Semoga ini menjadi pembelajaran buat kami juga, karena apapun kejadian yang terjadi pada saat melaksanakan tugas kami sebagai PPS pasti kami koordinasikan ke PPK atau KPU. Apalagi pas saat kejadian pihak KPU Makassar ada di lokasi,” ungkapnya.

Lanjut Asrul, kami sekarang hanya fokus melakukan perekrutan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebagai salah satu tahapan pemilihan.

“Kami juga pastinya meminta support dari Pak Lurah terhadap aktivitas kami yang sedang menerima pendaftaran calon KPPS sebagai bagian dari tahapan Pilwali,” tambah Asrul.

Di tempat terpisah, Panwaslu Kelurahan Tallo, Sutoyo Gaffar, SH juga meminta koordinasi yang baik dari jajaran pemerintah kota di tingkat kelurahan.

“Kami meminta jajaran Pemkot ke bawah termasuk staf di kelurahan untuk berperan dan bekerjasama dalam mensukseskan Pilwali Kota Makassar,” katanya.

Tambah Sutoyo, karena mengganggu atau menghalangi tahapan itu bisa dipidanakan jadi semoga setiap masyarakat paham regulasinya.

(*)