SULSELBERITA.COM. Takalar – Sebagaimana diberitakan media ini pada edisi sebelumnya, yang menyebutkan puluhan truk pengangkut tebu untuk digiling dipabrik gula Takalar, di duga kuat tak memiliki ijin angkutan. Hal tersebut tentunya sangat disayangkan, karena aa kesan pihak Dishub Takalar melakukan pembiaran.
Kabid Lalin angkutan darat bersama Kadis perhubungan Takalar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon 2 hari yang lalu, membenarkan bahwa puluhan truk angkutan tebu yang saat ini lalu lalang di jalan raya kota Takalar tidak memiliki ijin dan over kapasitas angkut.
“Kami baru mendapat ijin dari kementeeian perhubungan pusat untuk melakukan operasi di jalan, karena 4 bulan terakhir ini ada pandemik corona, kita akan secepatnya turun melakukan peneetiban terhaap truk truk tersebut”. Ujar Kadis Perhubungan Takalar melalui sambungan telepon.Selasa, (8/9/2020).
Hal tersebut tentunya harus menjadi perhatian serius pihak terkait, karena selain melanggar aturan, juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Ada dugaan kuat, sedari awal pihak managemen pabrik Gula Takalar sudah melakukan kesalahan dan kelalaian saat melakukan kontrak kerja dengan pihak perusahaan penyedia truk angkutan tebu tersebut, karena seharusnya pihak rekanan saat penandatangani kontrak kerjasama, harus bisa menunjukkan bukti admistrasi persyaratan kerjasama, diantaranya surat ijin angkutan, barulah dilakukan penandatangan kontrak.
Tapi buktinya, sudah berjalan dua bulan lebih, mereka sama sekali belum mengantongi ijin yang dimaksud, bahkan terkesan pihak pabrik Gula Takalar dan Dishub Takalar tutup mata.
Menyikapi hal tersebut, Ketua umum LSM FORUM BARAPI Sudirman Danker Angkat bicara, yang meminta agar pihak Dishub Takalar menindak tegas truk truk tersebut
“Pihak Dishub Takalar sendiri sudah mengakui kalau trul truk tersebut tidak mwmiliki ijin, yang kedua merwka juga tahu kalau mobil mobil terswbut over kapasitas saat mengangkut tebu, tapi kok mereka diam saja?? Ada apa ini?? Jangan sampai “ada Gula dibalik tumpukan tebu tersebut”. Ujar Danker . Kamis, (10/9/2020).
Lqnjut dikatakan, “Untuk itu, kami meminta agar pihak Poliisi Lalulintas dan Dishub Takalar untuk melakukan penindakan terhadap truk truk tersebut, dan untuk menyikapi hal tersebut, dalam waktu dekat ini akan menggelar demo di kantor Dishub Takalar dan kantor Polres Takalar agar mereka melakukan penindakan”.Tutup Danker.
Dilain Pihak, Andi Asdar yang merupakan perwakilan dari Pabrik Gula Takalar yang kembali dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya sudah melakukan kordinasi dengan pihak Dishub Takalar teekait Hal tersebut.
“Kemarin Kami sudah berkordinasi dengan pihak Dishub Takalar pak terkait hal tersebut”. Ujar Andi Asdar melalui pesan Whatshapp.





