AMUBA Indonesia Resmi Laporkan Ilegal Mining PT. MLP dan PT. ASTIMA Konstruksi Di Bereskrim Mabes Polri

139

SULSELBERITA.COM.  Jakarta - Aliansi Mahasiswa Untuk Pertambangan (AMUBA) Indonesia mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Kamis (10/9/2020). Mereka meminta TIM Tipidter Bareskrim Mabes Polri untuk segera melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas penambangan ilegal dalam kawasan Pertambangan Blok Matarappe yang melibatkan PT. Astima Konstruksi dan PT. Makmur Lestari Primatama

Menurut Arnol Blok matarape merupakan kawasan pertambangan Gagal lelang karena didapati adanya Maladministrasi pada proses lelangnya, hingga kini kawasan tersebut masih dalam status Quo. Tetapi pada kenyataannya terdapat aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. Astima Konstruksi dan PT. Makmur Lestari Primatama (MLP).

"Blok Matarape adalah kawasan pertambangan yang sedang dalam status quo akibat hasil lelang yang dianulir oleh kementerian ESDM RI harusnya bebas dari kegiatan pertambangan. Akan tetapi berdasarkan data dan hasil kajian, kami menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. ASKON dan PT. MLP secara ilegal", ucapnya

Ia menduga ada konspirasi yang terjadi dalam lingkup Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Syahbandar Molawe, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup bersama Aparat penegak hukum. Menurutnya sangat mustahil apabila kawasan pertambangan yang telah diputihkan tersebut, luput dari pantauan aparat penegak hukum dan pemerintah. Sehingga dengan pembiaran aktivitas kedua perusahaan tersebut telah membuktikan bahwa ada konspirasi dengan pihak terkait, oleh karenanya pihaknya meminta Bareskrim Mabes Polri segera menangkap Dirut PT. ASKON dan PT. MLP atas dugaan ilegal mining diblok Matarape

"Kami menduga ada konspirasi yang terjadi dalam lingkup Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Syahbandar Molawe, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup bersama Aparat penegak hukum distruktur bawah. Karena mustahil apabila kawasan pertambangan yang telah diputihkan tersebut, luput dari pantauan aparat penegak hukum dan pemerintah. Sebab pembiaran aktivitas kedua perusahaan tersebut telah membuktikan bahwa ada konspirasi dengan pihak terkait, untuk itu kami meminta Bareskrim Mabes Polri segera menangkap Dirut PT. ASKON dan PT. MLP atas dugaan ilegal mining diblok Matarape", Ucapnya

Sementara itu Div Humas Mabes Polri, AKBP Akmal Karim Tarigan, SH saat menerima masa aksi menegaskan, bahwa pihaknya akan segera meneruskan laporan dari AMUBA Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri agar segera mendapatkan penindakan dari TIM Tipidter.

"Segera kami teruskan laporan dari adik-adik AMUBA Indonesia agar segera mendapatkan penindakan dari TIM Tipidter Bareskrim Mabes Polri", pungkasnya

Selain laporan Ke Mabes Polri, AMUBA Indonesia juga berencana akan melaporkan dugaan ilegal mining PT. ASKON dan PT. MLP ke KLHK RI dan KPK RI pekan depan

"Pekan depan kedua perusahaan ini akan kami laporkan ke KLHK RI dan KPK RI", Tutupnya

HNR ANDRi