Drs Jamaluddin SH Bantah Dirinya Main Mata Dengan Oknum BPN Takalar, Terkait Pembebasan Lahan Bendungan Pammukkulu

SULSELBERITA.COM. Takalar, — Diberitakan media ini sebelumnya, terkait kisru pembebasan lahan pembangunan bendungan Pammukkulu, kecamatan Polongbangken Selatan, Kabupaten Takalar, Drs Jamaluddin SH selaku penyanggah sebidang tanah dengan luas 8,30 Ha angkat bicara.

Ditemui jurnalis media ini di warkop Tua Muda, Takalar 25/07/2020, Jamaluddin mengungkapkan dirinya cukup kaget dengan adanya berita yang menyebutkan dirinya telah main mata dengan oknum BPN kabupaten Takalar untuk memeras rakyat.

Bacaan Lainnya

“Saya kaget, setelah mendengar informasi bahwa ada di berita yang menyebutkan diri saya telah main mata dengan ketua BPN/Oknum BPN Takalar untuk memeras rakyat terkait pembayaran ganti rugi pembebasan lahan pembangunan Bendungan Pammukkulu.” Ungkap Jamaluddin.

Lebih jauh ditegaskannya, “terkait sanggahan yang kami masukkan ke BPN kabupaten Takalar, bisa kami pertanggungjawabkan keabsahan dokumen dokumen yang kami ajukan, jadi tidak benar itu jika saya hanya ajukan foto copy P2 ke BPN,” tegas Drs Jamaluddin SH.

Sebagai ahli waris yang memiliki kuasa penuh terhadap sebidang tanah yang kami sanggah di Kale Ko’mara, kami siap jika permaslahan ini harus menempuh jalur Hukum, tutup Jamaluddin dengan tegas.

Red

Pos terkait