Pembentangan Spanduk Besar Bergambar Rektor UINAM yang dilakukan Mahasiswa UINAM

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. GOWA – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar (Al Maun) Melawan Takdir membentangkan spanduk berukuran besar diberbagai tempat bertuliskan “Dimanaki Prof Hamdan? Nacariki Mahasiswata. Ayo’mi Audiensi!!! #TolakSKRektorNo491Thn2020#BebaskanUKTSemesterGanjil#HadirkanForumAudiensiDenganRektor”, Minggu (05/07/2020).

Adapun yang menjadi lokasi pembentangan spanduk yaitu Bundaran Samata, Kampus I UIN, Pertigaan Jalan Pettarani, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Monumen Mandala, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Flay Over, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Rian selaku kordinator Lapangan mengatakan bahwa aksi ini untuk mendapatkan perhatikan dari Rektor Hamdan Juhannis yang dianggap kurang peka terhadap apa yang dirasakan mahasiswa.

“Supaya rektor lebih memperhatikan kami anak-anaknya di kampus, karena selama ini kami berannggapan Rektor kurang peka terhadap apa yang kami rasakan”, ujarnya.

Tanggal 1 Juli 2020 pimpinan kampus mengundang para ketua lembaga kemahasiswaan untuk mengadakan audiensi (pertemuan), namun ketua lembaga kemahasiswaan yang tergabung dalam Almaun Melawan takdir menolak hadir dalam pertemuan tersebut karena Rektor tidak hadir.

Ahmad Aidil Fahri Selaku Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menganggap kehadiran Rektor sangat penting karena yang menandatangani Surat Keputusan tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

“Supaya Rektor bisa melihat kejanggalan-kejanggalan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 491 Tahun 2020, karena kami juga punya data yang ingin di presentasikan”, ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa jika Rektor hadir ia bisa melihat kesalahan yang terletak dalam SK.

” Supaya tidak ada lagi kerancuan seperti ini, kalau Rektor hadir dia bisa melihat dimana letak kesalahan dari SK tersebut”, tutupnya.

Pos terkait