Kasian…Gegara RS Wahidin Salah Vonis Anaknya Covid 19, Ayah Almarhum Al Ghifari Harus Kehilangan Pekerjaan

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, yang menyebutkan seorang balita asal Desa Cikoang Kec.Marbo Kabupaten Takalar yang bernama Al Ghifari (3 bulan 25 hari), divonis positif  Covid 19 oleh pihak RS.Wahidin Makassar, ternyata berimbas pada orang tuanya.

Ayah korban Saharuddin (35 tahun), bersama Istrinya Suharni Syam (26 thn), mengaku gegara hal tersebut, mereka kini harus kehilangan pekerjaan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Saharuddin yang berprofesi sebagai penjual bakso, semenjak anaknya salah vonis pihak RS Wahidin, tak lagi menjual bakso, karena dirinya dijadikan ODP, warga tidak ada lagi yang mau beli baksonya, bahkan cenderung menghindarinya.

“Saya sudah lebih 10 hari tak lagi menjual bakso, karena tidak ada lagi yang mau beli bakso kami, gara gara kami juga dikira Corona oleh masyarakat”. Ungkap Saharuddin sedih. Senin (6/7/2020).

“Paahal.hasil SWAB almarhum anak saya Al Ghifari itu negatif Covid, tapi pihak RS Wahidin sudah terlanjur menvonisnya Covid, sehingga harus di kubur secara protocol Covid di pekuburan Macanda Gowa, kami tidak tau harus mengadu kemana nasib kami ini, kami benar benar merasa terzolimi”. Tutup.Saharuddin.

 

Pos terkait