JOIN Geruduk Kantor Ditlantas Polda Sulsel, ini Tuntutannya

206
Advertisement

SULSELBERITA.COM. Makassar, - Puluhan Mahsiswa unjukrasa di depan Kantor Ditlantas Polda Sulsel Jl. A. P. Pettarani No.72a Kel. Masale Kec. Panakkukang Kota Makassar dari Jaringan Oposisi Indonesia (JOIN), Aksi tersebut dipimpin oleh Abu Musya Al-Asyari selaku Jendlap aksi, dalam rangkat terkait "Tidak Efektifan Pelayanan Prima Oleh Pihak Ditlantas Polda Sulsel Terhadap Masyarakat." Kamis (02/07/20) siang tadi.

Dari pantauan, Peserta aksi tampak melakukan orasi dengan menggunakan Megaphone, serta membentangkan spanduk dan membagikan selebaran pernyataan sikap.

Advertisement

Adapun spanduk bertuliskan, "JOIN, Jaringan Oposisi Indonesia, Hentikan Sistem Pelayanan Makassar Raya."

Abu Musya Al-Asyari, Dalam orasi singkatnya menuntut, "Wajib pajak sudah jelas dirugikan dari sudut pandang Jarak dan Waktu Tempuh
antara Samsat ke Ditlantas hanya karena polarisasi pelayanan ini. Wajib pajak sudah jelas akan menghadapi dampak kerugian secara materil karena
cost perjalanan bolak balik samsat ditlantas akan menggerogoti nilai akomodasi transportasi baik umum maupun pribadi.

"Wajib pajak tentunya akan berhadapan pada resiko ancaman laka lantas selama, menuju dari samsat ditlantas secara bolak balik, tentunya ini akan menjadi masalah baru dikemudian hari meski tak dikehendaki oleh siapapun juga. Dari gambaran diatas, kami dari JOIN sulsel tentunya berharap agar pihak Polda Sulsel dalam hal ini Kapolda beserta jajaran petinggi Ditlantas sulsel untuk tidak menganggap iní sebagai hal biasa biasa saja, akan tetapi persoalan ini harus segera di pikirkan dan di pertimbangkan sebagaimana layaknya masyarakat memperoleh HAK dasarnya mendapat pelayanan yang bijak dan adil untuk semuanya. Akhirnya, sebagai bentuk ketegasan sikap reaktif kami ini, JOIN sulsel secara proporsional dan komprehensif menyatakan sikap sebagai berikut :

"Mendesak bapak Kapolda Sulsel beserta Dirlantas Sulsel untuk segera
menghentikan system polarisasi layanan regidentlantas terhadap wajib pajak
samsat makassar gowa maros agar keseragaman layanan prima tanpa jalur
birokrasi berbelit belit ke wajib pajak secara adil merata diseluruh wilayah
samsat sulsel. Mendesak Dirlantas Sulsel untuk berkomitmen menghentikan segala bentuk pungutan non resmi diluar ketentuan PNBP terhadap layanan regident STNK dan BPKB yang ada dijajaran samsat Ditlantas se sulsel. Serta Mendesak Dirlantas sulsel untuk menghadirkan system layanan regidentlantas secara transparan dan akuntabel guna terciptanya kepercayaan public atas prilaku pelayanan regidentlantas soal urusan STNK dan BPKB." Tegasnya.

Dirlantas Polda Sulsel Kombes.pol Frans Sentoe, Saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, "Sudah saya jelaskan, pada prinsipnya Polri senantiasa meningkatkan pelayanan salah satu nya dengan peningkatan pelayanan dengan menggunakan IT, yang saat ini kita menerapkan sistem Electronic Registration and Identification (ERI), bukan mempersulit pelayanan dimana Program ERI adalah sistim pendataan bidang registrasi dan identifikasi secara elektronik di bagian BPKB sebagai landasan legitimasi keabsahan kepemilikan dan asal usul kendaraan bermotor." Terangnya kepada awak media. (WS)