SULSELBERITA.COM. GOWA – Isu miring menyelimuti jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa terkait dugaan penerimaan uang atau “setoran rutin” dari para bandar narkoba. Dugaan ini mencuat setelah ada pengakuan dari salah satu tersangka kasus narkoba yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Menanggapi hal tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., memberikan klarifikasi tegas sekaligus sikap terbuka terhadap proses hukum yang berjalan.
Dalam pernyataannya pada Minggu (31/5/2026), IPTU Firman menyatakan pihaknya sangat menghormati dan mendukung penuh langkah BNNP Sulsel dalam memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika, baik yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa maupun daerah lainnya. Namun, ia menegaskan bahwa setiap tuduhan yang mengarah kepada personel kepolisian harus dibuktikan secara hukum, objektif, dan didukung alat bukti yang sah, serta tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi atau pengakuan sepihak semata.
“Hingga saat ini, kami belum menerima informasi resmi maupun hasil pemeriksaan yang menyatakan adanya anggota Satresnarkoba Polres Gowa yang terbukti menerima setoran dari bandar narkoba sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak menarik kesimpulan sebelum ada fakta hukum yang jelas,” tegas IPTU Firman.
Ia menjelaskan secara hukum bahwa pengakuan dari seorang tersangka memang menjadi bagian dari awal proses penyelidikan, namun hal itu belum bisa dijadikan dasar pembenaran mutlak tanpa adanya verifikasi silang serta dukungan alat bukti lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menanggapi isu yang merugikan nama baik institusi tersebut, IPTU Firman memberikan pernyataan yang sangat lugas dan berani. Ia menantang siapa saja yang memiliki data dan fakta terkait dugaan tersebut untuk menyampaikannya secara terbuka agar dapat diproses secara hukum.
“Jika memang ada anggota Satresnarkoba Polres Gowa yang menerima setoran dari bandar narkoba, silakan sebutkan namanya atau tunjukkan orangnya kepada kami disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak akan pernah melindungi anggota yang terlibat dalam tindak pidana. Justru kami meminta agar setiap informasi disertai bukti yang jelas sehingga proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan terhadap oknum yang dimaksud,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, IPTU Firman menegaskan keterbukaan pihaknya terhadap segala bentuk pengawasan. Satresnarkoba Polres Gowa, kata dia, siap mendukung penuh jika dilakukan investigasi mendalam oleh tim pengawas internal seperti Propam Polri maupun lembaga eksternal lainnya demi mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dan pemeriksaan. Apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai hukum dan kode etik yang berlaku. Namun apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka nama baik institusi dan personel yang telah dirugikan juga harus dipulihkan,” tambahnya.
Menurut IPTU Firman, Satresnarkoba Polres Gowa selama ini konsisten menjalankan komitmen pemberantasan narkoba melalui berbagai operasi, penyelidikan, hingga kolaborasi lintas instansi demi melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika. Ia berharap isu yang beredar tidak melemahkan semangat pengabdian seluruh personel yang bekerja jujur dan bersih.
Di akhir pernyataannya, IPTU Firman kembali mengajak masyarakat untuk menjadi mitra aktif kepolisian dalam memberantas narkoba, namun dengan cara menyampaikan informasi yang akurat dan faktual.
“Kami berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, kami mendukung setiap proses penegakan hukum yang transparan, objektif, dan berdasarkan fakta. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tutupnya.
Satresnarkoba Polres Gowa memastikan akan terus bekerja secara profesional, sekaligus menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri agar tetap terjaga baik.Adanya






