SULSELBERITA.COM. Surakarta - Jum'at (12/06/ 2020) pukul 08.00 WIB s/d selesai
Babinsa Keprabon Serka Daniel dan Koptu Sugiyanto anggota Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta bersama Ipda Kisyanto Bhabinkamtibmas Keprabon melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke - 2 (dua) yang sedang berlangsung di Pendhopo kelurahan Keprabon, kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standart kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona (Covid -19) yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap di jaga serta warga wajib menggunakan masker.
Sedangkan besaran uang BST yang diterima oleh Warga dari pemerintah senilai Rp. 600.000,- per orang selama 3 bulan.
Untuk wilayah kelurahan Keprabon yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 sejumlah 255 KK.
Dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa pesyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut : membawa surat undangan BST dari Kantor Pos, membawa E-KTP dan KK asli, membawa foto KTP dan KK.
Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid -19.
Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai dapat membantu meringankan beban masyarakat wilayah kelurahan Keprabon yang terkena dampak pandemi Covid-19.
(Arda 72, Pendim Surakata).