Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Keprabon Amankan Jalannya Pembagian Dana BST

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Surakarta – Jum’at (12/06/ 2020) pukul 08.00 WIB s/d selesai
Babinsa Keprabon Serka Daniel dan Koptu Sugiyanto anggota Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta bersama Ipda Kisyanto Bhabinkamtibmas Keprabon melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke – 2 (dua) yang sedang berlangsung di Pendhopo kelurahan Keprabon, kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standart kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona (Covid -19) yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap di jaga serta warga wajib menggunakan masker.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Sedangkan besaran uang BST yang diterima oleh Warga dari pemerintah senilai Rp. 600.000,- per orang selama 3 bulan.

Untuk wilayah kelurahan Keprabon yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 sejumlah 255 KK.

Dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa pesyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut : membawa surat undangan BST dari Kantor Pos, membawa E-KTP dan KK asli, membawa foto KTP dan KK.

Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid -19.

Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai dapat membantu meringankan beban masyarakat wilayah kelurahan Keprabon yang terkena dampak pandemi Covid-19.

(Arda 72, Pendim Surakata).

Pos terkait