Kades Lama Gunung Sari Terjerat Kasus Korupsi, Pengganti Kades Diduga Tidak “Produktif”

483

SULSELBERITA.COM. Kolaka - Menolak lupa.... belum hilang dalam bayang bayang ingatan dimana kades sebelumnya yang menjabat didesa gunung sari terjerat kasus korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa.

Pihak media ini mencoba menelusuri kembali kabupaten kolaka kecamatan watubangga di mana kepala desa sebelumnya telah ditahan oleh pihak kejaksaan negri( kejari kolaka) kades tersebut terjerat kasus korupsi dana desa yang merugiakan keuangan negara dan menghambat program program pemerintah pusat yang di salurkan melalui Dana Desa dan Anggaran Dana Desa,minggu,17/05/2020

Advertisement

Berdasarkan temuan pihak kejaksaan negeri kolaka ( kejari kolaka) lalu, bahwa penahanan ketiga kepala desa ini atas pengembangan penyelidikan yang dilakukan pada bulan Agustus tahun 2017 lalu.

Ketiganya melakukan korupsi ADD dan Dana Desa dengan cara membuat laporan pertanggungjawaban (lpj) yang tidak sesuai dengan fakta. "Selain itu, ada pekerjaan mereka yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan.

Mereka mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp200 juta, dari masing-masing desa," kata Abdul Salam( kepala kajari saat itu).

Tiga kepala desa di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka pada Rabu malam (18/4/2018). Ketiganya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Ketiga kepala desa yang ditahan, yakni Kades Puulaulo Kecamatan Samaturu, Mutmain, Kades Palewai Kecamatan Tanggetada, Andi Fitriani dan Kades Gunung Sari Kecamatan Watubangga, Muh Hartono. Ketiganya resmi ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi ADD dan dana desa tahun 2016 dan tahun 2017 lalu.

Setelah berapa tahun berlalu setelah adanya pengganti dari kades lama ke kades baru kini Desa Gunung Sari Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka setelah awak media ini melakukan penelusuran sejauh ini desa tersebut belum ada perubahan yang menonjol.

Berdasarkan penelusuran pada hari minggu,17/05/2020 tim media ini tidak melihat perubahan siginifikan pada pembangunan atau perubahan desa tersebut,tidak terlihat kegiatan penanganan pencegahan penyebaran Covid 19,Desa terlihat vakum dan tidak ada tanda tanda desa gunung sari punya wajah baru lalu kemudian tampak terlihat lapangan sepak bola yang berada disamping kantor Desa nampak sangat kotor dan dibiarkan ditumbuhi rumput ilalang liar,malah kantor Desa hanya penuh dengan hiasan spanduk kepala desa yang terpampang

Awak media ini juga sempat mendapatkan informasi bahwa kepala desa belum menyelesaikan pekerjaan tahap pertama 2020 dengan alasan bahan material pasir yang di butuhkan terhambat di karenakan berdasarkan informasi yang diperoleh akibat dari loockdown diperbatasan bombana dan kolaka kerana material yang memenuhi standar berasal dari lokasi tersebut,beber sumber masyarakat tersebut.

Namun demikian pihak media ini akan terus memantau serta mengawal program kerja Desa Gunung sari sehingga tidak terjadi lagi adanya perbuatan yang merugikan keuangan negara dimana Desa gunung sari tersebut sudah mencatat salah satu Desa yang pernah melakukan tindak pidana Korupsi oleh kepala Desa sebelumnya,beralasankan dari itu sehingga pihak media ini akan terus mengawal perkembangan desa tersebut.

( HNR Andry )