SULSELBERITA.COM. Jakarta. Koordinasi antara buruh, NGO dan BEM masih terus berlangsung untuk memprotes atau menolak Omnibus Law terus dilakukan diantara Serikat pekerja, NGO dan BEM yang menolak Omnibus law RUU Cipta kerja terus berkonsolidasi diri untuk menolak RUU cipta kerja tersebut karena memang RUU tersebut mempunyai persoalan yang membahayakan rakyat Indonesia ke depan.
Demikian dikemukakan Timboel Siregar kepada Redaksi di Jakarta seraya menambahkan, Omnibus Law akan mampu melindungi sektor UMKM untuk hal-hal tertentu memang benar seperti permodalan dan perijinan akan mendukung UMKM, sementara yang lain masih dalam perdebatan.
“Seluruh pihak yang menolak RUU Cipta kerja ini terus melakukan kampanye penolakan melalui Medsos, dan ini terus berlangsung hingga saat ini,” tambah Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI, red) ini
Ketika Redaksi menanyakan apa ada rencana judicial review ke MK atau melakukan gugatan ke PTUN jika omnibus law dibahas tanpa partisipasi publik, maka Timboel Siregar menjawab dengan tegas ya tentunya begitu, apabila pemerintah memaksakan maka akan dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK, red).
“Apa langkah yang harus dilakukan pemerintah dan DPR agar Omnibus Law diterima masyarakat, maka kami dapat menyarankan agar pemerintah melakukan pembahasan ulang draft RUU Cipta kerja tersebut secara terbuka dengan melibatkan para pemangku kepentingan (Red/Wijaya)