Setelah menyelenggarakan Seminar Nasional Biro Hukum KNPI Sulsel Melanjutkan Membantu Pemerintah Provinsi Mendata Karyawan yang ter PHK akibat Covid 19

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR – Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI Sulsel dengan ketua umum ( Nurkanita Maruddani  Kahfi) melalui Bidang Hukum dan Advokasi kali ini membantu Pemerintah Provinsi Sulsel melakukan pendataan dan mengadvokasi karyawan/pekerja yang ter PHK akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya bidang hukum KNPI Sulsel telah menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Permasalahan dan Solusi PHK Di Tengah Pandemi Covid-19” melalui daring Aplikasi Zoom.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kegiatan tersebut digelar pada hari Rabu, 6 Mei 2020 yang di hadiri oleh beberapa narasumber diantaranya hadir Ir. Andi Darmawan B.,M.Dev,P.LG,. (Kadis Ketenagakerjaan Prov.Sulsel), Ahmad Zulfikar (Ketua Umum DPP SIMPOSIUM Sulsel), H. Andi Iwan Darmawan Aras, S.E, M.Si,. (Ang.DPR RI Komisi V), Herman Heizer (Ketua Hipmi Sulsel), Muh. Nur Salam, S.H, M.H,. (Bid. Hukum KNPI Sulsel), Andi Irwandi Natsir, S.E, M.Si,. (Ang. DPRD Prov.Sulsel Komisi V), dan Kurniawan, S.H,M.H,. Sebagai Moderator.

Seluruh narasumber sepakat bahwa harusnya PHK adalah upaya jalan terakhir dan pemerintah wajib duduk bersama dengan perusahaan dan karyawan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Hampir seluruh narasumber memberikan rekomendasi solusi terbaik terhadap klaster sosial yang terdampak covid 19.

Ketua Bid.Hukum dan Advokasi KNPI Sulsel, Muh. Nur Salam, S.H, M.H,. mengatakan:
“Pendataan dinamis terhadap karyawan/pekerja yang di PHK sebagai salah satu langkah KNPI Sulsel bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan keseriusan terhadap nasib pekerja yang di PHK agar bisa terakomodir dengan baik dan tidak melepaskan tanggungjawab demi kelangsungan hidup pekerja di tengah Pandemik Covid-19”._*(09/05/20)

Lebih lanjut Kanita Maruddani Kahfi, Ketua DPD KNPI Sulsel mengatakan:
“Kita tidak tahu kapan wabah ini berakhir tapi jelasnya secara essensial demi kemanusiaan dan demi keadilan kita wajib saling peduli dan menaati himbauan dan peraturan pemerintah demi kebaikan kita bersama. Dalam diskursus seminar juga sempat dibahas terkait sinergitas dan komitmen bersama dalam membentuk “gugus” agar tidak terjadi kesalahpahaman dilapangan”. Lanjutnya

“Terakhir mari kita saling mengerti keadaan karena saat ini dibutuhkan tenggang rasa, mari kita saling peduli karena saat ini dibutuhkan sikap gotong royong, dan berdo’a agar pandemi covid-19 ini cepat berakhir dan keadaan kembali normal sedia kala”. Tutup, Kanita.

(Red)

Pos terkait