SULSELBERITA.COM. Luwu Timur, - Mantan Bidang pendidikan dan kaderisasi
Muhammad Arijal di berikan surat peringatan ke 3/pemecatan karna telah melalukan rilis berita tentang kritik terhadap kebijakan REKTORAT UMI.
Sekeretaris umum HMTI (asran lawe)
Menilai hal saya perbuat tidak masuk akal, karna menjual Lembaga atas nama pribadi saya, tanpa persetujuan presidium lembaga.
Saat di konfirmasi, Muhammad Arijal menegaskan "padahal sebelum surat pernyataan sikap dari HMTI FTI UMI tentang MENGGUGAT KEBIJAKAN REKTORAT keluar, saya sudah konfirmasi sebelumnya tapi di tahan tahan terus, tanpa kejelasan yang pasti, padahal gerakan kita lagi panas panasnya," ungkap Arijal Sabtu, 09/05/2020
Bahkan saya juga menyuruh untuk mengeluarkan rilis berita tetapi mereka menolak tanpa alasan yang jelas.
Anehnya SURAT PERNYATAAN SIKAP yg dikeluarkan oleh pengurus HMTI bahkan yang bertanda tangan disurat tersebut KETUA dan SEKRETARIS, dan disusul dengan rilis berita yang tujuanya sama.
Setelah rilis berita saya keluarkan, saya DIPAKSA mencabut/menarik rilis berita tersebut, tetapi saya menolak untuk mengindahkan permintaanya karna saya menganggap Harga diri saya tidak mau diperjual belikan/digadaikan, bahkan hal yang saya perbuat itu untuk kepentingan warga HMTI FTI UMI.
Anehnya lagi surat peringatan ke3 (pemecatan) yang dikeluarkan tanpa ada surat peringatan ke 1 dan ke 2, padahal hasil musyawarah kita lalu harus teratur.