Forsemesta Kecam Kedatangan Penyidik Mabes Polri Bersama Andi Uci Dalam Jet Pribadi

164

SULSELBERITA.COM. Kendari - Rombongan TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 5 Mei 2020 tiba di Kendari dengan menggunakan jet pribadi type EMb 135 BJ, Registrasi PK-TFS, namun ternyata mereka tidak sendiri. Para Anggota Korps Bhayangkara tersebut ternyata ditemani oleh Direktur PT. Bososi Pratama, Andi Uci seorang pemilik perusahan tambang yang sedang dalam proses penyelidikan terkait Ilegal Mining Dikabupaten Konawe Utara.

PT. Bososi Pratama saat ini tengah berproses hukum atas dugaan illegal mining, yang belum lama ini pada 17 Maret 2020 lalu dilakukan penyegelan alat berat milik tujuh perusahaan tambang, di kawasan konsesi milik PT. Bososi Pratama. Perusahaan tersebut yakni PT. Rockstone Mining Indonesia (RMI), PT. Tambang Nikel Indonesia (TNI), PT. Nuansa Persada Mandiri (NPM), PT. Anugrah atau AMPA, PT. Pertambangan Nikel Nusantara, dan PT. Jalur emas, diduga menambang pada areal hutan lindung.

Menanggapi hal itu Koordinator Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta), Muhamad Ikram Pelesa menyampaikan tidak mau berdebat soal kepatuhan mereka terhadap protokol Covid-19. Namun mempertanyakan status keikutsertaan Direktur Utama PT. Bososi Pratama, Andi Uci pada penerbangan bersama delapan orang TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri dalam sebuah Jet Pribadi. Ia merasa tidak yakin jika persoalan mendesaknya masa tenggang penanganan kasus Ilegal mining disultra menjadi alasan penyewaan Jet Pribadi, sedangkan proses penegakan hukum masuk dalam pengecualian Permenhub, sehingga ia menyebutnya bahwa hal itu merupakan pemborosan Anggaran.

"Pertama, saya tidak mau debat soal apakah dalam menjalankan tugas para penyidik tersebut telah mematuhi standar protokol Covid-19 atau tidak. Namun yang ingin saya tanyakan ialah status keikutsertaan Dirut PT. Bososi Pratama, Andi Uci pada penerbangan bersama Jet Pribadi. Saya tidak yakin jika persoalan masa tenggang penanganan kasus ini menjadi alasan penyewaan Jet Pribadi, sedangkan proses penegakan hukum masuk dalam pengecualian Permenhub pengendalian transportasi, sehingga jika ini carter, maka itu merupakan pemborosan Anggaran", Katanya

Ia menegaskan apabila Jet Pribadi yang ditumpangi para TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri bersama Andi Uci Direktur Utama PT. Bososi Pratama terbukti merupakan fasilitas yang diberikan oleh Pimpinan Perusahaan yang bermasalah dikonawe Utara tersebut, maka dapat dipastikan para penyidik Mabes Polri telah menerima Gratifikasi dari Bos tambang tersebut. Sehingga Ia meminta Kapolri untuk segera menjelaskan kejadian tersebut serta menjadikan kasus PT. Bososi Pratama sebagai Skala Prioritas Penanganan Dugaan Ilegal Mining.

"Namun sebaliknya jika Jet Pribadi yang ditumpangi para TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri bersama Bos PT. Bososi Pratama terbukti merupakan fasilitas yang diberikan oleh Pimpinan Perusahaan yang bermasalah dikonawe Utara tersebut, maka para penyidik itu telah menerima Gratifikasi dari Bos tambang tersebut. Kami minta Pak Kapolri segera beri penjelasan serta menjadikan kasus PT. Bososi Pratama sebagai Skala Prioritas Penanganan Dugaan Ilegal Mining dinegeri ini", Tegas Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI

Menurut Mahasisiwa Pasca Sarjana CSR Univeritas Trisakti ini, TIM Penyidik Mabes Polri mestinya menggunakan moda angkutan umum dalam tujuan penanganan kasus ilegal mining disulawesi tenggara, sebab hal itu masih dikecualikan dalam peraturan pengendalian transportasi, sehingga dapat menjaga integritas institusi dalam penanganan Kasus ilegal mining. Namun kedatangan mereka bersama bos tambang yang sedang dirundung masalah, maka integritas kepolisian perlu dipertanyakan.

"Merera mestinya menggunakan Transportasi umum jika tujuan penanganan kasus ilegal mining disulawesi tenggara, sebab hal itu dikecualikan dalam peraturan pengendalian transportasi, sehingga dapat menjaga integritas institusi dalam penanganan Kasus ilegal mining. Tapi ini malah datang bersama bos tambang yang sedang dirundung masalah, Nah sepertinya integritas kepolisian perlu dipertanyakan", Ucapnya

Sebelumnya 16 Januari 2019 Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) telah melaporkan PT. Bososi Pratama Ke Mabes Polri dengan Kementerian ESDM RI dengan kasus dugaan ilegal mining.