Pemerintah Kabupaten Bantaeng di Nilai Tidak Peka Dalam Menanggapi Musibah Rakyat

Hardiknas 2026, Bupati Takalar - sulselberita

Selamat Hardiknas -Sekwan DPRD Takalae - Sulselberita

SULSELBERITA.COM – Menyikapi musibah kebakaran yang menimpa keluarga Ibu suniati Dan Bapak Maudu di dusun morowa Kecamatan Bisappu. Musibah yang menghanguskan Harta korban tidak ada yang tersisa hingga Korban tidak punya apa apa lagi.

Kerugian Yang diperkirakan 500 juta rupiah yang hangus disantap Jago merah. Kini Mereka harus mengungsi ke rumah keluarga. Musibah ini terjadi pada tanggal 18 April 2020. Sudah dua Minggu berlalu namun belum ada tanggapan dari pemerintah setempat.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Kartini - Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Hardiknas - Kepala Dinas Pendidikan Takalar

Ketua DPRD Takalar

Selamat Hari Kartini - Camat Pattllassang

Musibah ini sudah di sikapi oleh Kader Himpunan pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) yang sudah membentuk Posko COVID-19. Tapi, belum ada pemerintah setempat yang memberikan bantuan dan jaminan bagi korban.

Sangat memprihatinkan jika pemerintah tidak turun tangan menjamin kehidupan warganya. Korban sangat membutuhkan perhatian karena sudah tidak ada lagi apa apa yang tersisa termakan bencana. Maudu adalah lansia yang seharusnya memang diberikan perhatian.

Maka kami meminta pemerintah untuk Sekiranya pemerintah menanggapi dan memberikan bantuan kepada korban bencana kebakaran karena sangat jelas pada UU. No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, hal ini juga tertuang dalam UUD 1945 yang melindungi segenap bangsa Indonesia. Penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang Pemerintah yang dilaksanakan secara terstruktur, terkordinasi, dan menyeluruh.

“Setelah di diskusikan bersama kawan kawan Hpmb memang korban ini harus memang di kawal dan diberikan bantuan. Kasian, di tengah pandemi COVID-19 yang untuk mencari pendapatan susah. Juga harus di uji dengan bencana kebakaran. Jadi, yah harus memang dibantu. Selama ini kami hanya bisa memberikan bantuan sembako kalau lebih lanjut sekiranya pemerintah setempat dapat membantu” ujar Ikhsan Selaku ketua satgas dari hasil pembicaraan dengan kader yang bergabung di satgas COVID-19 HPMB.

Jadi, menyikapi masalah yang menimpa korban sekiranya pemerintah setempat turun tangan dalam membantu korban. Perlindungan warga negara adalah misi utama. Namun, Korban mengadu belum ada pemberian bantuan.

Pemberian sembako oleh satgas HPMB bisa saja hanya bisa memenuhi kebutuhan selama seminggu. Maka dari itu setelah itu apa lagi. Ikhsan melanjutkan keluhannya “saya sudah mediakan seminggu yang lalu namun korban baru saja mengadu tidak bisa apa apa lagi. Ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Saya menilai pemerintah tidak memperhatikan rakyatnya kalau begini modelnya. Sekarang masa darurat covid-19. Orang punya rumah pun masih butuh bantuan apalagi orang yang sudah kehilangan rumahnya”.

Dari kutipan kata dari kader HPMB, itu adalah kritikan terhadap pemerintah daerah kabupaten Bantaeng. Seharusnya hal seperti ini harus di berikan bantuan. Dari pemberian bantuan yang tidak merata hingga pada pelepasan tanggung jawab terhadap rakyatnya maka bisa dinilai pemerintah bantaeng tidak peka terhadap musibah rakyatnya.

“Saya melihat di media begitu banyak yang protes terhadap pembagian yang tidak merata,Dana BLT yang belum terbagi, hingga korban yang harus melalui covid-19 tanpa rumah dan kebutuhan hidup”. Tutup ikhsan ketua satgas sebagai perwakilan aspirasi korban.

Penulis : A. Ikhsan
(Ketua Satgas Covid-19 HPMB)

*Tulisan tanggung jawab penuh penulis *

Pos terkait