SULSELBERITA.COM – Menindaklanjuti terkait statment liar salah satu aparat pemerintah Kecamatan reok dalam hal ini Sekertaris Camat (Ahmad Pahu), yang tertuang dalam video berdurasi kurang lebih 11 menit, saya menganggap itu merupakan rasa kebencian dan ketidaksukaan yang berlebihan pihak pemerintah keaematan reok terhadap mahasiswa makassar.
Bagaimana tidak, dalam video yang berdurasi 11 menit itu, tertuang beberapa pernyataan sekertaris camat (Ahmad Pahu) yang menyudutkan para mahasiswa makassar. Diantaranya pernyataan itu adalah:
1. Penuduhan secara langsung oleh pemerintah kecamatan reok terhadap mahasiswa makassar terkait kritikan yang termuat dalam baliho dan spanduk-spanduk yang dianggap Vandalisme beberapa minggu lalu dan bahkan persoalan ini pihak pemerintah kecamatan reok telah melaporkan kepada aparat kepolisian setempat.
2. Pelabelan TINTA MERAH terhadap mahasiswa makassar oleh pemerintah kecamatan reok karena aksi damai dalam menyikapi persolan sampah yang berserakan di kec. reok beberapa tahun lalu. Dan aksi damai ini dituding merupakan gaya aksi premanisme lantaran para mahasiswa pada saat itu menyegel dan membuang sampah di depan kantor camat reok.
3. Pelarangan terhadap mahasiswa makassar untuk terlibat dalam kegiatan sosial seperti penanganan dan pencegahan pendemi Covid-19 di kecamatan reok.
Menanggapi 3 (Tiga) poin statmen salah satu aparat pemerintah kecamatan reok diatas terhadap mahasiswa makassar, Zulfikar selaku demisioner organisasi PMM-REOK MAKASSAR angkat bicara.
Saya menganggap tuduhan dan pelabelan terhadap mahasiswa makassar diatas merupakan tindakan yang berlebihan dan kegagapan pemerintah kecamatan reok dalam menjalankan tugas pemerintahannya.
Saya juga meyakini bahwa ketidaksukaan pemerintah kecematan reok terhadap mahasiswa makassar bukan saja oleh sekertaris camat, akan tetapi dugaan saya bahwasannya ketidaksukaan ini adalah sesuatu yang tersistematis, hanya saja yang dimunculkan kepermukaan adalah sekertaris camat (Ahmad Pahu) sendiri.
Dari ini saya ingin meluruskan/mengklarifikasi terkait statment liar diatas.
1. Terkait aksi simbolik oleh segelintir orang yang mengkritik habis-habisan kinerja pemerintah kecamatan reok saya anggap itu merupakan hal yang wajar-wajar saja, sebagai masyarakat mereka berhak mengkritik pemimpinnya karena dilihat dari kinerja pemerintah hari ini yang dianggap lamban dalam menangani Pandemik Covid-19.
Oronisnya lagi, aksi simbolik oleh segelintir orang itu dianggap hal yang Vandalisme dan membahayakan pemerintah setempat.
Sejak kapan pemerintah kecamatan reok menjadi anti kritik seperti saat ini ??? Inikan lucu dan terkesan otoriter sekali.
Dan satu hal yang mesti digaris bawahi sampai saat ini adalah, bahwa penuduhan secara langsung oleh pemerintah kecamatan reok terhadap mahasiswa makassar terkait aksi simbolik yang dianggap vandalisme itu beberapa minggu lalu tidak benar adanya.
Saya sebagai salah satu mahasiswa makassar merasa dirugikan atas penuduhan diatas, dan ironinya lagi persoalan ini telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh pemerintah kecamatan reok tanpa bukti-bukti yang kuat.
Kami mahasiswa makassar yang berada di kecamatan reok secara internal kami telah membicarakan terkait persoalan diatas, dan apabila penuduhan itu tidak tepat sasaran maka pemerintah kecamatan reok harus mengklarifikasi pernyataan/tuduhannya dan segera meminta maaf kepada kami secara kelembagaan institusi pemerintah kecamatan reok.
Dan apabila hal ini tidak diindahkan, maka yakin dan percaya kami akan menyeret persoalan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
2. Terkait pelabelan TINTA MERAH terhadap mahasiswa makassar yang melakukan aksi damai beberapa tahun lalu karena telah menyegel dan membuang sampah di kantor camat reok, saya kira itu salah kaprah juga.
Perlu untuk kita Sama-sama pahami bahwa penyegelan kantor camat kemarin tanpa di rencanakan sedikitpun. Aksi yg kami lakukan adalah aksi damai, aksi untuk mengajak masyarakat untuk peduli terhadap sampah yang sampai hari ini di anggap biasa saja padahal mengancam anak cucu kita nantinya serta upaya untuk mengingatkan para pemangku kebijakan untuk lebih giat lagi memikirkan persoalan ini.
Pada saat aksi kemarin, yang juga adalah aksi kedua kalinya oleh mahasiwa kami adalah upaya mengingatkan kembali para birokrasi kecamatan reok untuk Merealisasikan dan menyelsaikan apa yang menjadi masalah besar masyarakat reok yaitu persoalan sampah. ketidakmampuan mengurus sampah akan mengakibatkan dampak negatif yang terstruktur, baik berdampak pada SDM maupun SDA yang ada di lingkungan kita.
dan hal yang paling mengecawakan dari aksi kemarin yang berujung pada penyegelan kantor kecamatan itu diakibatkan pada saat berada di lokasi kantor kecamatan reok kami tidak temukan satupun pengurus kecamatan.
kantor yang menjadi tempat menyampaikan aspirasi masyarakat, tempat memikirkan kebaikan dan kesejahteraan masyarakat itu kosong tak berpenghuni. dan sekali lagi ini lah yg membuat kami menyegel kantor camat kemarin. Ketidakprofesionalan pemangku jabatan dalam menjalankan amanahnya sebagai perwakilan rakyat dalam memajukan Kecamatan Reok ini. Analoginya sederhana, bagaimana kita mau mengharapkan kemajuan masyarakat dan lingkungan reok kalau Kantor kosong tak berpenghuni pada jam kerja, kalau pun ada kesibukan diluar, itu mungkin hanya beberapa pengurus saja tapi yang jadi masalah adalah tidak ada satupun pengurus kecamatan yang ada di kantor pada saat itu (Jam kerja).
3. Terkait pelarangan mahasiswa makassar untuk terlibat dalam kegiatan sosial dalam hal ini pencegahan pendemi covid-19 di kecamatan reok, ini merupakan hal yang sangat fatal dilontarkan oleh salah satu aparat pemerintah kecamatan reok pada saat itu. Pernyataan ini jelas sangat mencederai almamater kami sebagai mahasiswa makassar.
Berangkat dari statmennya, pelaku harus secepat mungkin mengklarifikasi pernyataan/tuduhannya dan segera meminta maaf kepada kami secara kelembagaan institusi pemerintah kecematan reok yang berlaku.
Akhir Kata, Penulis menegaskan bahwa pemerintah Daerah Kecamatan reok harus mampu menerima segala macam bentuk kritikan dari masyarakatnya sebab itu akan menjadi bahan evaluasi pemerintah kecamatan reok kedepannya agar lebih sigap dalam menangani situasi dan problem yang ada.
Dan saya juga berharap sudahilah tuduhan-tuduhan yang nantinya akan menyudutkan salah satu pihak tanpa dilandasi alasan yang konkrit dan rasional.
Penulis : Nama: Zulfikar
( Mahasiswa UIN Alauddin Makassar
Fakultas:Ushuluddin filsafat & politik
Jurusan Studi agama-agama)
*Tulisan tanggung jawab penuh penulis *