Zona Merah, Unsur Tripika gencar Imbauan Masyarakat Pakai Masker di Pasar

168

SULSELBERITA.COM. SINJAI - Kapolsek Tellulimpoe Polres Sinjai AKP Sudirman Mando bersama Camat Tellulimpoe Andi Saoraja Arie Lesmana, S.STP, Anggota DPRD Bpk.Rustan,Lurah Mannanti Drs.A.Ali Imran HZ, M.Si dan Danpos Kec.Tellulimpoe Pelda Herman melaksanakan imbauan langsung kepada warga agar selalu memakai masker apabila keluar rumah untuk membantu pencegahan penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19), Senin (04/05/2020).

Kapolsek Tellulimpoe bersama unsur Tripika Kecamatan Tellulimpoe terjun langsung melakukan imbauan di Pasar Bontoasa Kel.Mannanti Kec.Tellulimpoe Kab.Sinjai, Agar masyarakat yang ada di Pasar untuk memakai masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun atau detergen sebelum dan setelah melakukan suatu kegiatan serta physical distancing yaitu menjaga jarak fisik, jarak lebih dari satu meter dari orang terdekat, tujuannya agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Imbauan ini untuk menindak lanjuti instruksi pemerintah yang mengimbau masyarakat wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah sesuai rekomendasi dari World Health Organization (WHO) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujar Camat Tellulimpoe.

Dan tak lupa pula melalui pengeras suara Kapolsek Tellulimpoe AKP Sudirman Mando kembali menyampaikan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh warga masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

(Red)