Satlantas Polres Pinrang Luncurkan Program Keselamatan 2020

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Pinrang, — Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang, meluncurkan Program Keselamatan 2020, bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Bantuan diberikan kepada tukang ojek, pengemudi angkot, bus, dan truk.

Sebanyak 90 orang pengemudi dan tukang ojek di seluruh Kabupaten Pinrang yang telah terdaftar akan di berikan pelatihan, kemudian data pengemudi tersebut diserahkan kepada BRI. Pasalnya BRI yang ditunjuk untuk menyalurkan dana insentif. Mekanismenya, data yang sudah disetorkan ke BRI akan dibuatkan rekening atau buku tabungan, sehingga penyalurannya akan langsung masuk ke rekening para pengemudi yang terdaftar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Pada bulan April ini akan diberikan sosialisasi dan pelatihan tentang protokol pencegahan COVID-19, untuk bulan Mei mereka akan menerima sosialisasi dan pelatihan tentang safety riding, sedangkan bulan Juni diberikan sosialisasi program etika berlalu lintas.

Diharapkan setelah mendapatkan sosialisasi, para pengemudi tersebut juga memberikan ilmu dan pengalamannya kepada orang lain, terutama bagaimana cara melakukan pencegahan tertularnya COVID-19 serta bagaimana berkendara di jalanan yang benar guna menciptakan keamanan dan keselamatan berlalulintas.

Saat dikonfirmasi, Sabtu(18/04/2020)
Kasat Lantas Polres PInrang AKP Dharmawaty,SE.,MM. menyampaikan bahwa “Penyaluran bantuan uang dari Program Keselamatan 2020 itu telah melalui Korlantas Mabes Polri. Dan seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, bahwa masyarakat terdampak COVID-19 akan diberikan bantuan berupa dana Rp600 ribu setiap bulan selama tiga bulan, sehingga dalam hal ini Korlantas membreak down program tersebut, yakni dengan cara menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada mitra kepolisian. pungkasnya”.

Pos terkait