SULSELBERITA.COM. Makassar, --Unit Resmob Tamalate Makassar AKP H. Ramli JR SH, didampingi Panit ll Reskrim Ipda Abd Latif bersama Binmas Jongaya telah mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat di jl, Muh. Tahir (kampung lemping) Kel. Jongaya Kec. Tamalate Kota Makassar Kamis 16/4/20.
Lelaki yang diamankan tersebut An. Lk. Edo Yudistira alias Edo 25 tahun beragama Islam dan berprofesi sebagai buruh bangunan yang beralamatkan di Jl. Muh Tahir Kel.Jongaya Kec. Tamalate Kota Makassar.
Kronologis penangkapan terhadap Edo berawal dari anggota Resmob Tamalate yang mendapatkan informasi dan saksi-saksi bahwa di duga pelaku ( Edo ) telah melakukan pembusuran terhadap korban atas nama Lk. Afriadi 22 tahun Polri alamat Jl. Tanjung Bunga Kec. Tamalate Kota Makassar.
Selanjutnya anggota berkoordinasi bersama Binmas Jongaya, dan anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Kampung Lepping Kec. Tamalate Makassar, kemudian anggota Resmob Tamalate bergerak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate
AKP H. Ramli JR S.H, didampingi Ipda Abd Latif menuju lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Tamalate untuk di lakukan interogasi dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Hasil interogasi dari Lk. Edo, mengaku dan membenarkan telah melakukan pembusuran terhadap anggota polri yang membubarkan perang kelompok, dan Edo melontarkan anak panah/busur sebanyak 2 kali ke arah anggota polri.
Pelaku dibawa untuk di lakukan pengembangan pencarian terhadap pelaku lainnya serta penunjukan TKP namun saat tersangka Lk. Edo diturunkan dari mobil untuk pencarian pelaku lainnya memberontak melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi tidak diindahkan oleh pelaku sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan dua kaki pada betis kanan.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Tamalate, Selanjutnya di bawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.