Tekan Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Bontomarannu Pasang Spanduk Himbauan “Jangan Mudik”

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa, — Guna memutus mata rantai penyebaran Wabah Corona Covid -19 yang masih merajalela di Indonesia, imbauan kepada warga untuk tak mudik di lakukan Polsek Bontomarannu Polres Gowa.

Dari data yang ada, fakta kasus Corona membuat pemerintah pusat dan daerah kian tegas agar warga melakukan social distancing atau jaga jarak sosial, salah satunya menghimbau warga untuk menunda mudik.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Salah satu upaya di tunjukkan Polsek Bontomarannu jajaran Polres Gowa dengan melakukan sosialisasi melalui tulisan yang di peruntukkan buat kalayak ramai / warga, dengan pemasangan spanduk berupa himbauan untuk tidak mudik lebaran di kampung halaman, Rabu (8/4) siang.

Kapolsek Bontomarannu Polres Gowa IPTU H. Yuniarso membenarkan akan hal tersebut, dan menganjurkan warganya untuk tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung. Anjuran ini untuk mencegah COVID-19 menyebar ke luar Kabupaten Gowa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada Lebaran nanti. Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Corona terhadap orang terdekat,” tandasnya.(**)

Pos terkait